Malang, 01 Juli 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar acara pembukaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center dengan dihadiri oleh Ketua PA Kab. Malang – Drs. H. Misbah, M.H.I., Hakim sekaligus dosen pamong - Drs. Muhammad Khairul, M.Hum. serta dosen pembimbing - Rizka Amaliah, M.Pd.. PPL ini menjadi bentuk nyata sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga peradilan. Tujuannya adalah memberikan pengalaman praktis sekaligus memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap dunia hukum peradilan.
Dalam sambutannya, Ketua PA Kab. Malang – Drs. H. Misbah, M.H.I. menyampaikan pentingnya mahasiswa memahami proses peradilan secara langsung sebagai bekal profesionalitas. Beliau menekankan bahwa integritas, kedisiplinan, dan etika kerja adalah nilai utama yang harus ditanamkan sejak dini. “PA Kab. Malang siap mendampingi dan memberikan ruang belajar bagi para peserta PPL” ujar beliau. Diharapkan kegiatan ini menjadi proses pembelajaran yang memberi dampak positif secara akademik dan karakter bagi para mahasiswa.
Hadir sebagai dosen pamong - Drs. Muhammad Khairul, M.Hum. menyampaikan harapan agar mahasiswa dapat aktif, kritis, dan bertanggung jawab selama masa PPL. Beliau menegaskan bahwa dunia praktik tidak hanya soal teori, tetapi juga penerapan nilai-nilai keadilan dalam dinamika kerja sehari-hari. Ibu Rizka Amaliah, M.Pd., selaku dosen pembimbing dari UIN Maulana Malik Ibrahim turut menyampaikan apresiasi kepada PA Kab. Malang atas kesempatan yang diberikan. Beliau berharap kerjasama ini terus terjalin dan menjadi jembatan antara akademisi dan praktisi hukum.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, PA Kab. Malang menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan SDM yang unggul dan berintegritas. Sinergi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam membentuk generasi penerus yang siap terjun ke dunia hukum secara profesional. PPL ini menjadi wujud kolaborasi yang berdampak bagi masa depan peradilan dan pendidikan hukum di Indonesia. Melalui pembinaan yang tepat, akan lahir generasi hukum yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral.