SOSIALISASI PERMA NOMOR 7 TAHUN 2022 OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG RI
SOSIALISASI PERMA NOMOR 7 TAHUN 2022 OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG RI
Tanggal Rilis Berita : 21 Februari 2023, Pukul 09:19 WIB, Telah dilihat 326 Kali

Jajaran Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, didampingi pula oleh sekretaris dan panitera menghadiri peresmian PTSP dan Aplikasi e-LIT di Pengadilan Negeri Surabaya. Peresmian ini dihadiri oleh Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H selaku Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan peresmian ini berlangsung pada hari Senin 20 February 2023.

2

Selain dilakukan secara luring di Pengadilan Negeri Surabaya, kegiatan ini juga disiarkan secara langsung di YouTube Mahkamah Agung RI. Dalam peresmian ini, Ketua Mahkamah Agung RI sekaligus membuka kegiatan sosialisasi peraturan Mahkamah Agung terkait administrasi dan persidangan perkara perdata dan pidana pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik (Perma nomor 7 Tahun 2022). Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi di wilayah peradilan adalah hal yang penting untuk kemajuan peradilan di seluruh dunia. Penggunaannya yang praktis dan efisien dapat mempermudah para pencari keadilan di seluruh Indonesia.  Beliau mengajak seluruh perserta yang datang untuk mau terus belajar, jangan patah semangat untuk mempelajari IT. “Pasti ada kesulitan-kesulitan serta tantangan, tapi mari kita bersama-sama berusaha untuk memaksimalkan penggunaan IT untuk kegiatan positif terutama untuk memudahkan para pencari keadilan” ujarnya. 
 

3

Adapun dalam peresmian ruang PTSP dan aplikasi e-LIT, Bapak Syarifuddin menyatakan ucapan syukur dan selamat kepada Pengadilan Negeri Surabaya. “Saya harapkan kualitas pelayanan disini selalu berkualitas, ramah, mudah serta transparan kepada seluruh para pencari keadilan. Kita akan bangga apabila kita bisa memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh lapisan masyakarakat” ucapnya. Acara dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung dengan narasumber Bapak Syamsul Maarif, S.H., L.L.M., Ph.D. selaku Hakim Agung, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana pada Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali secara Elektronik. Banyak peserta zoom yang menanyakan terkait aturan baru ini. Diharapkan kedepan Mahkamah Agung dapat menjadi peradilan berbasis Teknologi Informasi.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !