Bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Probolinggo, Pengadilan Agama Probolinggo resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap dua Panitera Pengganti Baru yakni Ibu Sri Hariyani, S.E., M.H., dan Bapak Dimas Andika, S.H., pada Selasa, 1 Juli 2025. Acara tersebut dihadiri oleh para pimpinan dan rombongan pengantar dari Pengadilan Agama Pasuruan dan Pengadilan Agama Kota Malang. Acara dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB dan terlebih dulu dilaksanakan sesi ramah tamah.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dan dilanjutkan dengan sesi doa bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak Dr. H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H.). Acara dilanjutkan dengan Pelantikan dua Panitera Pengganti yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas. Acara ditutup dengan sesi perkenalan dan kata sambutan serta pemberian ucapan selamat, dan foto bersama.
Memulai sesi kata sambutan dan perkenalan diri, Ibu Sri Hariyani, S.E., M.H., mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari seluruh pimpinan dan aparatur PA Probolinggo. Sementara itu, Bapak Dimas Andika, S.H. mengungkapkan bahwa tahun ini adalah kali pertama Beliau melaksanakan tugas sebagai Panitera Pengganti. Oleh karena itu, Beliau memohon arahan, bimbingan, dukungan, serta support dan kerjasama dari seluruh pimpinan beserta aparatur PA Probolinggo selama bertugas menjadi Panitera Pengganti.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak Ihsan, S.H.I., M.H.) mengucapkan selamat datang dan ucapan selamat kepada Ibu Sri Hariyani, S.E., M.H. dan Bapak Dimas Andika, S.H., selaku Panitera Pengganti PA Probolinggo yang baru dilantik. Beliau menyampaikan amanat agar seluruh aparatur PA Probolinggo bersinergi dalam melaksanakan tugas dan tupoksi serta meningkatkan koordinasi baik secara horizontal maupun vertikal. Beliau juga menyampaikan untuk membangun komunikasi dengan baik, agar silaturahmi dapat terjalin lebih erat, dan jika ada kendala, maka sebaiknya diselesaikan secara internal. Tim Medsos