img-logo img-logo
Sinergitas bersama Forkopimda dalam Forum Musrenbag RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025
https://www.youtube.com/live/3wS2ni-1PU4?si=JcOEZTGijK9w7pjL
Tanggal Rilis Berita : 20 Maret 2024, Pukul 12:02 WIB, Telah dilihat 131 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Bertepatan pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 bertempat di Pendopo KRT. Sosrokoesoemo Pemkab Nganjuk, PA. Nganjuk menghadiri undangan dari Sekda Kab. Nganjuk. Kegiatan tersebut terselenggara sesuai undangan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Bpk. Nur Solekan. Kegiatan Forum Publik Rencana Awal RPJPD dibuka oleh Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si. yang langsung disampaikan oleh beliau. Acara tersebut juga diikuti oleh Perwakilan dari Bappeda Provinsi Jatim, Perwakilan Forkompimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Nganjuk, serta organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Nganjuk. Pengadilan Agama Nganjuk yang diwakili oleh Dyah Puspita Suningrum, S.H., M.H. turut ikut menghadiri kegiatan tersebut, dalam berita IG :

https://www.instagram.com/p/C4uLhg8y8Fc/

Screenshot-2024-03-20-115734

          Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk mulai menyusun rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, penyusunan itu dilaksanakan saat Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nganjuk kemarin. Forum Konsultasi Publik berlangsung di Pendapa KRT Sosrokoesoemo Pemkab Nganjuk. Yang membuka kegiatan adalah Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna yang diwakili Sekda Nur Solekan. Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko mengatakan, RPJPD ini menjadi acuan pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga, ketika Kota Angin memiliki bupati definitif hasil pemilihan umum tahun depan, maka RPJMD harus sesuai RPJPD, “Tidak boleh menyimpang” tandasnya.

Screenshot-2024-03-20-115513

Sementara itu, Kepala Bappeda Nganjuk Fadjar Judiono mengatakan, RPJPD Kabupaten Nganjuk 2005-2025 segera berakhir. Sesuai undang-undang, penyusunan rancangan awal harus dilakukan paling tidak setahun sebelum periode sebelumnya berakhir. Beliau mengatakan, penyusunan rencana awal RPJPD ini untuk menyepakati visi, misi, dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang selama 20 tahun ke depan. Apalagi RPJPD juga menjadi acuan penyusunan RPJMD lima tahunan. “Forum ini untuk mendapat saran dan masukan dari para pihak terkait. Kemudian dituangkan pada berita acara” ungkapnya.

Whats-App-Image-2024-03-20-at-10-10-31

          Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Bappeda Provinsi Jatim yang menyampaikan penyelarasan pembangunan jangka panjang. Hadir pula Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono yang menyampaikan pokok-pokok pikiran pada forum itu, beliau mengatakan, DPRD secara intensif terjun ke masyarakat. Melalui agenda reses, pihaknya menyerap aspirasi warga. Pada forum itu, dia berharap berbagai usulan dapat menjadi pertimbangan dalam menyusun RPJPD 2025-2045. “Semoga dapat menyentuh semua aspek di Nganjuk” harapnya. Usai pembukaan, forum dilanjutkan dialog tanya jawab. Narasumbernya adalah tiga asisten di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Link Portal Informasi Pemkab Nganjuk :

https://www.nganjukkab.go.id/detail-kabar/musrenbang-rpjpd-2025-2045-dan-rkpd-2025-pj-bupati-sampaikan-tujuh-prioritas-pembangunan-nganjuk

Dapat dilihat melalui Channel Youtube Diskominfo Kab. Nganjuk :

https://www.youtube.com/live/3wS2ni-1PU4?si=g89BiZPK9W5efB4w