Malang, 23 September 2025. Aparatur Pengadilan Agama Kabupaten Malang berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 22 hingga 24 September 2025 bertempat di Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel, Kota Batu. Aparatur PA Kab. Malang yang mengikuti kegiatan ini ialah Venny Alvionita, A.Md., Wahid Suryono, S.H., dan Aditya Rahman Mubarok, S.H.. Keikutsertaan mereka mencerminkan komitmen PA Kab. Malang dalam meningkatkan kompetensi aparatur dan mendukung tata kelola keuangan yang lebih transparan.
Agenda pada hari kedua, 23 September 2025, dimulai sejak pagi hari dengan sesi materi dari PT Pos Indonesia yang membahas layanan dukungan administrasi dan keuangan. Peserta kemudian mendapatkan materi dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI mengenai kebijakan pengelolaan PNBP di tingkat nasional. Kedua materi ini memberikan pemahaman penting tentang regulasi terbaru serta peran PT Pos dalam mendukung layanan peradilan. Aparatur PA Kab. Malang turut menyimak dengan antusias dan mencatat poin-poin penting untuk diterapkan di satuan kerja.

Wahid Suryono, S.H., salah satu peserta dari PA Kab. Malang, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kompetensi aparatur. “Bimtek ini membuka wawasan kami mengenai pengelolaan PNBP yang lebih tertib dan transparan. Materi yang disampaikan juga sangat aplikatif, sehingga bisa langsung diimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari. Kami berharap kegiatan semacam ini terus berlanjut untuk meningkatkan profesionalisme aparatur peradilan,” ujarnya.
Kegiatan hari kedua ditutup dengan sesi materi tentang penatausahaan panjar perkara serta penerimaan negara bukan pajak yang disampaikan oleh Dr. Ma’shum Umar. Materi ini mempertegas pentingnya ketelitian dalam setiap proses pencatatan dan pelaporan keuangan. Peserta diajak memahami prosedur teknis agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan PNBP. Dengan keikutsertaan dalam rangkaian kegiatan ini, aparatur PA Kab. Malang berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan mendukung tata kelola keuangan peradilan yang transparan serta akuntabel.