img-logo img-logo
Pengadilan Agama Nganjuk Lakukan Monitoring dan Evaluasi Posbakum Demi Tingkatkan Layanan
Pengadilan Agama Nganjuk Lakukan Monitoring dan Evaluasi Posbakum Demi Tingkatkan Layanan
Tanggal Rilis Berita : 14 Agustus 2025, Pukul 09:41 WIB, Telah dilihat 55 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Nganjuk, 13 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Nganjuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terhadap layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang ada di lingkungan Peradilan. Posbakum merupakan wujud nyata pelayanan publik yang diberikan oleh pengadilan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Hal tersebut menjadi landasan diperlukannya evaluasi rutin untuk memastikan program ini berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Whats-App-Image-2025-08-13-at-13-37-53

          Posbakum memberikan layanan meliputi penyampaian informasi hukum, konsultasi, pemberian nasihat hukum serta pendampingan penyusunan dokumen hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kualitas pelayanan Posbakum harus sejalan dengan misi pengadilan dalam mewujudkan peradilan yang agung. Pengadilan bertanggung jawab menyediakan dan mengelola ruang beserta sarana prasarana Posbakum sesuai kapasitas yang dimiliki, dengan tetap memastikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas, perempuan, anak, dan lansia. 

Whats-App-Image-2025-08-13-at-13-37-50

          Pelaksanaan Monev dilakukan oleh tim internal PA Nganjuk meliputi Ketua, Hakim, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda. Monev dibuka dengan sambutan singkat dari Ketua PA Nganjuk (Drs. Malem Puteh, S.H., M.H.) dilanjutkan dengan sambutan dari penyedia posbakum. Dari pihak PA Nganjuk melakukan wawancara langsung dengan petugas Posbakum terkait keluhan ataupun masalah selama melayani masyarakat. Dari hasil sementara, petugas memaparkan progress pelayanan, dan belum ditemukan permasalahan yang signifikan.

Whats-App-Image-2025-08-13-at-13-37-50-1

          Selain itu, tim Monev juga memberikan masukan dan arahan langsung kepada petugas Posbakum. Hal ini mencakup peningkatan keterampilan komunikasi dan mekanismen pencatatan data. Dengan adanya Monev ini, PA Nganjuk berharap Posabkum dapat memberikan pelayanan yang efektif, ramah dan tepat sasaran kepada masyarakat. Dengan demikian, hak-hak masyarakat pencari keadilan dapat terjamin, dan visi peradilan yang bersih serta professional dapat terwujud.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk