Selasa, 01 Juli 2025, Pengadilan Agama Situbondo menggelar acara Pembukaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa UIN Malik Ibrahim Malang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pengadilan Agama Situbondo dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan, Dosen Pembimbing, Dosen Pamong, Panitera, Sekretaris, serta para mahasiswa peserta PKL. Suasana acara berlangsung khidmat dan penuh antusiasme. Ketua Pengadilan Agama Situbondo memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan PKL tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi’, M.H., menekankan pentingnya program PKL sebagai sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pengalaman nyata yang mendukung teori yang telah dipelajari di kampus. "Praktek Kerja Lapangan ini adalah kesempatan emas untuk memahami proses kerja di pengadilan secara langsung," tambahnya. Selain itu, Ketua juga mengajak seluruh mahasiswa untuk aktif belajar dan bertanya selama masa PKL berlangsung. Hal ini bertujuan agar mereka dapat memaksimalkan manfaat dari program ini.
Dosen Pembimbing dan Dosen Pamong dari UIN Malik Ibrahim Malang turut hadir untuk mendampingi mahasiswa selama pelaksanaan PKL. Mereka menyampaikan harapan agar mahasiswa dapat menjaga sikap dan disiplin selama menjalani kegiatan di Pengadilan Agama Situbondo. Pendampingan yang intensif juga diharapkan dapat membantu mahasiswa memahami tugas dan fungsi pengadilan secara menyeluruh. Kerjasama antara kampus dan pengadilan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Para mahasiswa PKL akan mengikuti berbagai aktivitas mulai dari pengelolaan administrasi perkara hingga observasi persidangan. Dengan demikian, mereka dapat melihat langsung mekanisme kerja dalam penyelesaian perkara agama. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi karier mereka di masa depan. Pengadilan Agama Situbondo juga berkomitmen memberikan bimbingan maksimal selama masa PKL.