PA Ponorogo Mengikuti Sosialisasi Pengajuan Transport Hakim
dan Tukin Susulan CPNS secara Daring
www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 02/07/2025. Berdasarkan undangan dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI, PPABP PA Ponorogo Ardita Septianindi, A.Md. dan Operator Komdanas Indra Kurniawan, A.Md mengikuti Sosialisasi Pembayaran Transport Hakim Juni dan tunjangan kinerja (Tukin) Susulan CPNS secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Sosialisasi dimulai Pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh 449 (empat ratus empat puluh sembilan) Satuan Kerja di bawah Mahkamah Agung. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka percepatan proses pembayaran Transport Hakim Juni dan tunjangan kinerja (Tukin) Susulan CPNS.
Sosialisasi tersebut dipandu oleh Kepala Sub Bagian Pembayaran Gaji Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Juwan Jusliawan Al-Fauz, S.E. “Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh satker yang hadir pada siang hari ini dalam sosialisasi percepatan pengajuan Transport Hakim Juni dan tunjangan kinerja (Tukin) Susulan CPNS. Saya harap seluruh satker dapat memahami bagaimana mekanisme pengajuan dan pembayaran transport Hakim baru yang masuk dan susulan tukin CPNS dengan TMT 1 Juni 2025”, ungkap Mas Juwan.
Dalam sosialisasi tersebut, Mas Juwan juga mempraktekkan secara langsung tata cara pengajuan susulan tukin CPNS yang nantinya akan dilaksanakan serentak. Dalam paparannya, Mas Juwan menekankan kepada satuan kerja agar lebih teliti dalam mengisi jabatan CPNS baru agar sesuai dengan grade yang telah ditentukan. Selain itu beliau menekankan juga bahwa khusus pengajuan transport Cakim yang dilantik menjadi Hakim pada bulan Juni 2025 akan mulai dibayarkan sejak bulan Juli 2025. Adapun tanggal pengajuan transport Hakim bisa dimulai sejak tanggal 1 s.d 4 Juli 2025 dan diharapkan tepat waktu karena setelah tanggal tersebut, Surat Perintah Membayar (SPM) sudah harus diajukan ke KPPN Jakarta.
Transportasi Hakim yang diberikan kepada Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya tersebut besarannya didasarkan pada evaluasi kehadiran. Ditemui secara terpisah, Bu Sekretaris PA Ponorogo St. Mar’atu ‘Ulfah, S.Ag sangat mengapresiasi hal tersebut. “Saya sangat mendukung atas percepatan pelaksanaan pembayaran transportasi Hakim dan susulan tukin CPNS tersebut, karena hal ini berkaitan dengan hak tunjangan yang diberikan kepada pegawai-pegawai tersebut”, ucap bu Ulfah. (DT)