Pengadilan Agama Pamekasan terus berupaya memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan pelayanan hukum yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi strategis pembahasan bersama Perjanjian Kerjasama dengan Polres Pamekasan, yang berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan pada Selasa (08/07/2025). Rapat Koordinasi dihadiri oleh tersebut Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, dan Para kasubag Pengadilan Agama pamekasan. Turut Hadir dalam rapat Koordinasi tersebut Jajaran Pimpinan beserta para staf dari Polres Pamekasan.
Suasana Rapat Koordinasi berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaboratif. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah agenda penting yang akan dituangkan dalam rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Agama Pamekasan dan Polres Pamekasan. Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Jamaludin Muhamad, S.H.I., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Polres Pamekasan atas kemitraan yang terus terjalin dengan baik. Ia menegaskan bahwa MoU dan PKS yang direncanakan ini akan menjadi kerangka kerja strategis yang memperkuat kolaborasi serta memberikan kepastian dan kecepatan layanan bagi masyarakat.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang akan disepakati tentang Bantuan Pengamanan dan Administrasi Perceraian serta Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian. Dibahas juga Nota Kesepakatan tentang Izin Perceraian, sebagai pedoman bersama dalam proses pemberian izin perceraian bagi anggota Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perjanjian Kerjasama tentang Izin Perceraian, yang mengatur secara teknis tata cara pelaksanaan proses izin perceraian antara kedua institusi.
Kapala Sub Bagian dan Koordinator Polres Pamekasan – AKBP Subroto, menyambut baik rencana kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa pihak Polres sangat terbuka dan siap berkolaborasi secara aktif dalam rangka mendukung berbagai inovasi dan penguatan layanan hukum bagi masyarakat. Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, pertemuan ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam memperkuat hubungan kerja antar kedua institusi, guna mewujudkan sistem pelayanan peradilan dan kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan masyarakat.(ril)