Siapkan Verifikasi Data PPNPN, PTA Surabaya Samakan Persepsi PA Se-Jatim
Siapkan Verifikasi Data PPNPN, PTA Surabaya Samakan Persepsi PA Se-Jatim
Tanggal Rilis Berita : 27 September 2024, Pukul 17:56 WIB, Telah dilihat 141 Kali

Siapkan Verifikasi Data PPNPN, PTA Surabaya Samakan Persepsi PA Se-Jatim

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya mengadakan rapat koordinasi secara daring melalui Zoom dengan seluruh Pengadilan Agama (PA) di Jatim untuk membahas persiapan verifikasi data Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN). Acara yang dilaksanakan pada Kamis, 26 September 2024 pukul 13.30 WIB tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan verifikasi data PPNPN yang akan berakhir pada 29 September 2024. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian, dan perwakilan PPNPN dari seluruh PA se-Jawa Timur, sebagaimana yang tertera dalam undangan resmi PTA Surabaya nomor 4314/WPTA.W13-A/UND.KP4.1.3/1X/2024 tentang verifikasi data PPNPN.

IMG-8166a
.

Kegiatan ini dibuka dan dimoderatori oleh Lukmanul Hakim, S.E., S.H., Kasubag. Kepegawaian dan TI PTA Surabaya. Beliau menyampaikan bahwa diskusi ini diadakan untuk menanggapi banyaknya pertanyaan dan keluhan yang diterima dari satuan kerja (satker) melalui telepon dan WhatsApp. Dengan demikian, diharapkan diskusi ini dapat memberikan panduan yang jelas terkait proses verifikasi.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan permasalahan terkait proses verifikasi data PPNPN oleh H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H., Kabag. Perencanaan dan Kepegawaian. Beliau menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam proses verifikasi data ini. "Tolong dikawal secara serius oleh semua stakeholder dan diberikan dukungan yang maksimal," ujarnya. Salah satu bentuk dukungan yang diharapkan adalah melengkapi data-data yang belum lengkap, serta memantau bersama mana data yang sudah dan yang belum terpenuhi.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan dan menjawab pertanyaan yang muncul hingga masa verifikasi berakhir. Selain itu, dukungan lebih lanjut akan dilakukan dengan mengadakan bimbingan belajar (bimbel) bagi para PPNPN.

"Alhamdulillah, teman-teman PPNPN di beberapa satker sudah melakukan bimbel. Ini sangat penting, tolong dibimbing terus. Ada dua aspek bimbel yang kita harapkan, yaitu dari segi materi dan persiapan soal-soal," katanya. Lebih lanjut Nidzom memberitahukan bahwa PTA Surabaya juga akan membentuk tim untuk menyusun materi dan soal-soal untuk latihan ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, materi bimbel juga diharapkan tidak hanya berasal dari PTA Surabaya, peserta disarankan mencari referensi dari berbagai sumber lain.

Dalam diskusi ini juga menekankan pada surat Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Nomor 3754/SEK/KP.1/IX/2024 tanggal 24 September 2024 tentang Verifikasi Data Tenaga Non ASN (Honorer/PPNPN) terkait pemutakhiran data PPNPN, termasuk kesesuaian nama, NIK dan data diri yang harus dicermati oleh semua peserta. PTA Surabaya telah melakukan verifikasi data PPNPN seluruh Jatim, yaitu terdapat PPNPN masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN): 479 orang, dengan status sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) lebih dari 2 tahun: 28 orang, DIPA kurang dari 2 tahun: 38 orang, dan Non DIPA: 196 orang.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah terkait penilaian kinerja PPNPN. “Penilaian kinerja kita samakan saja dengan format terbaru yang sudah ditentukan,” jelas Nidzom. Selain itu, Rusmin Rapi, S.T,. S.H., M.H., Kabag. Umum dan Keuangan, menyoroti masalah teknis mengenai bukti pembayaran yang dianggap menjadi kendala, terutama untuk bukti dari tahun-tahun yang sudah lama.

Diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait berbagai polemik yang dihadapi dalam verifikasi data PPNPN. Semua peserta diharapkan aktif dalam memberikan masukan agar proses verifikasi ini dapat berjalan lancar sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan. (jzk/ctr/hrn)

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !