img-logo img-logo
Mengurus Perkara Semakin Praktis! Rapat Koordinasi Panitera PA se-Jawa Timur
Mengurus Perkara Semakin Praktis! Rapat Koordinasi Panitera PA se-Jawa Timur
Tanggal Rilis Berita : 16 November 2025, Pukul 04:07 WIB, Telah dilihat 97 Kali

Malang, 13 November 2025 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Panitera Pengadilan Agama se-Jawa Timur yang berlangsung di Ascent Hotel Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh para Panitera dan unsur kepaniteraan dari seluruh PA di Jawa Timur dan menjadi forum penting untuk memperkuat tata kelola administrasi perkara secara seragam di seluruh satuan kerja sehingga masyarakat dapat mengurus perkara lebih praktis dan efisien.

image host

Acara dibuka dengan sambutan Panitera PTA Surabaya, Dr. H. Ma’sum Umar, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia. Beliau menyampaikan bahwa rangkaian agenda PTA Surabaya pada hari itu sangat padat. “Agenda kita cukup padat hari ini. Dimulai dari penandatanganan MoU dan pemberian kuliah tamu oleh KPTA Surabaya di UMM. Dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dengan UIN Malang, serta MoU dan kuliah umum KPTA di UNISMA,” ujarnya.

Panitera PTA Surabaya berharap rapat koordinasi ini mampu menghasilkan rumusan-rumusan administrasi perkara yang lebih efektif, efisien, dan terukur. Fokus pembahasan diarahkan pada penyempurnaan administrasi biaya perkara, pengelolaan ATK biaya perkara, serta penyusunan radius biaya panggilan yang selama ini menjadi aspek penting dalam pelayanan kepaniteraan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, KPTA menekankan pentingnya standardisasi administrasi perkara di seluruh pengadilan agama agar sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung serta mendukung pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Baca juga: RAKOR DAN PEMBINAAN KOORDINATOR PENGADILAN AGAMA SE JAWA TIMUR

Memasuki sesi materi, Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H., menyampaikan paparan bertema “Pengelolaan ATK Biaya Perkara di Pengadilan Agama.” Beliau menjelaskan mekanisme penganggaran, pengawasan penggunaan, serta pentingnya efektivitas distribusi ATK untuk mendukung kelancaran proses administrasi kepaniteraan di semua PA se-Jatim. Sesi ini mendapat perhatian besar dari peserta mengingat urgensi efisiensi logistik dalam pelayanan peradilan.

Sesi berikutnya disampaikan oleh Panitera PTA Surabaya, Dr. H. Ma’sum Umar, S.H., M.H., dengan materi “Pembinaan dan Pengarahan Panitera PA se-Jawa Timur.” Beliau menekankan pentingnya peningkatan kompetensi teknis, disiplin administrasi perkara, optimalisasi aplikasi peradilan elektronik, serta penyamaan standar pencatatan perkara mulai dari tingkat pertama hingga proses banding. Sesi ini juga menjadi ruang diskusi bagi para Panitera untuk menyampaikan kendala lapangan dan mencari solusi bersama.

image host

Rakor di Ascent Hotel Malang ini menghasilkan sejumlah rekomendasi teknis serta komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas administrasi perkara dan pelayanan kepaniteraan di seluruh satuan kerja peradilan agama di Jawa Timur. PTA Surabaya berharap koordinasi yang kuat ini akan semakin memperkuat profesionalitas dan konsistensi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !