Surabaya, 11 Juli 2025 — Para hakim Pengadilan Agama Surabaya mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Pembangunan Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian PPN/Bappenas.
Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber Bapak Rezafaraby, S.H., LL.M., Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum Direktorat Hukum dan Regulasi Bappenas. Beliau menyampaikan pentingnya peran negara dalam memastikan keadilan dapat diakses oleh semua, terutama kelompok masyarakat yang rentan. “Pembangunan hukum harus inklusif dan berpihak pada mereka yang paling membutuhkan perlindungan,” tegas Rezafaraby.
Bimbingan teknis ini membahas berbagai strategi dan kebijakan pemerintah dalam membangun sistem hukum yang responsif terhadap kebutuhan kaum rentan. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pelayanan hukum berperspektif keadilan sosial. “Keadilan tidak cukup ditegakkan, tapi juga harus dirasakan oleh semua kalangan,” ungkap salah satu peserta dari PA Surabaya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para hakim dapat meningkatkan kapasitas dan sensitivitas dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. PA Surabaya menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap pelayanan hukum yang adil dan tidak diskriminatif. “Bimbingan teknis seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap keputusan yang kami ambil benar-benar memberi rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar salah satu hakim PA Surabaya.