PA Pamekasan Ikuti Kegiatan KOPI GIRAS PTA Surabaya dengan Tema Tahapan Pelaksanaan Eksekusi
PA Pamekasan Ikuti Kegiatan KOPI GIRAS PTA Surabaya dengan Tema Tahapan Pelaksanaan Eksekusi
Tanggal Rilis Berita : 26 Februari 2025, Pukul 14:47 WIB, Telah dilihat 23 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Pengadilan Agama Pamekasan berpartisipasi dalam kegiatan Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi (KOPI GIRAS) Edisi Ketiga Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Selasa, (25/02/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh pengadilan agama se-Jawa Timur di Media Center. Hadir secara daring dalam kegiatan ini Panitera – Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H., bersama Para Panitera Muda di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan.

">

b

Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pengadilan agama dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Topik yang dibahas dalam KOPI GIRAS kali ini adalah Persiapan/Tahapan Pelaksanaan Eksekusi. Narasumber utama adalah Bapak. Rusli, S.H., M.H. – Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Narasumber, mengupas tuntas tentang beberapa persiapan dan tahapan dalam pelaksanaan eksekusi. 

">

c

Dalam diskusi tersebut, Narasumber menjelaskan Eksekusi merupakan tahapan akhir dari proses penyelesaian perkara di pengadilan dan dilaksanakan ketika putusan telah memiliki kakuatan hukum tetap. Bapak Rusli juga menjelaskan “Eksekusi harus melalui tahapan administratif dan prosedural yang jelas agar tidak menimbulkan sengketa baru”. Selain menjelaskan tahapan eksekusi, Rusli juga menekankan pentingnya koordinasi antara pengadilan, pihak yang dieksekusi, dan pihak yang berhak mendapatkan eksekusi.

">

d

Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul menunjukkan antusiasme peserta dalam mencari solusi bagi permasalahan yang mereka hadapi. Semoga dengan KOPI GIRAS ini, dapat menambah ilmu dan wawasan bagi para peserta sehingga dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari demi mewujudkan keadilan bagi para pencari keadilan.(ril)