Rabu, 17 Juli 2024. Pengadilan Agama Kabupaten Malang ikuti Bimtek SAKTI Implementasi Pembayaran Tunjangan Kinerja melalui Aplikasi Gaji Web dan Optimalisasi Indikator Pengelolaan UP dan TUP. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui Teams Meeting, dimulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini di ikuti oleh Kasubbag Umum dan Keuangan - Buyung Tumanggor, S.Kom selaku PPK PA Kab. Malang.
Sosialisasi Implementasi Pembayaran Tunjangan Kinerja melalui Aplikasi Gajiweb ini sesuai PMK Nomor 20 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga. Implementasi tata cara pembayaran ini paling lambat di bulan Oktober 2024. Tujuan pengajuan melalui Aplikasi Gaji Web guna mendukung Program Strategis Nasional Pemberantasan Korupsi dalam rangka pembayaran tunjangan kinerja pegawai yang transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan ini juga dijelaskan materi mengenai optimalisasi indikator pengelolaan UP dan TUP. Indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kinerja satuan kerja atas kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, serta kualitas hasil pelaksanaan anggaran. Direktorat Jenderal Perbendaharaan berkomitmen memberikan dukungan kepada seluruh satuan kerja dalam memitigasi risiko terhadap permasalahan yang mungkin terjadi serta melakukan monitoring dan evaluasi progres pelaksanaannya.
Kegiatan ini juga menjadi tempat untuk berdiskusi terkait tantangan dan solusi dalam pengelolaan keuangan di satuan kerja masing-masing. Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Direktorat Jenderal Perbendaharaan optimis bahwa pengelolaan keuangan negara akan semakin efisien dan efektif. Melalui sosialisasi ini, diharapkan bahwa efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah dapat terwujud.