Surabaya, 14 Juli 2025 — Pengadilan Agama Surabaya mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI. Sosialisasi ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh satuan kerja dari empat lingkungan peradilan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas perencanaan kebutuhan BMN di lingkungan peradilan.
Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi MA RI, Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H., membuka kegiatan secara resmi dan menekankan pentingnya penyusunan RKBMN yang sistematis. “RKBMN yang disusun dengan baik mencerminkan perencanaan yang cermat dan mendukung pengelolaan aset negara yang transparan,” ujarnya. Beliau juga menyampaikan bahwa penyusunan kebutuhan harus berbasis kebutuhan nyata dan direncanakan secara elektronik.
PA Surabaya diwakili oleh Sekretaris Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H., Kepala Subbag Perencanaan Eva Juliastutik, S.T., S.H., dan operator Swedia Disya Citta, S.Ak. Ketiganya mengikuti paparan teknis terkait pengusulan melalui aplikasi e-SADEWA. “Kami siap mengimplementasikan sistem digital ini demi meningkatkan efisiensi dan ketepatan dalam pengelolaan BMN,” ujar Eva Juliastutik.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja mampu menyusun usulan RKBMN dengan lebih terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku. Transformasi digital dalam pengajuan RKBMN juga diharapkan mampu meminimalisir kesalahan administratif dan mempercepat proses pengambilan keputusan. “Kegiatan ini menjadi bekal penting untuk mendukung tata kelola keuangan negara yang tertib dan bertanggung jawab,” tutup Prasetya.