PA Kota Malang Ikuti Diskusi RUU Jabatan Hakim Secara Virtual
PA Kota Malang Ikuti Diskusi RUU Jabatan Hakim Secara Virtual
Tanggal Rilis Berita : 15 Juli 2025, Pukul 15:58 WIB, Telah dilihat 2 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., bersama Wakil Ketua Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E., serta para hakim mengikuti kegiatan Diskusi Muatan Materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual di ruang Media Center PA Kota Malang pada Selasa, 15 Juli 2025. Diskusi ini merujuk pada surat undangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI nomor 60/BUA.6/HK1.2.5/VII/2025.

Diskusi ini diselenggarakan oleh Pengurus IKAHI Pusat sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembahasan substansi RUU Jabatan Hakim. Tujuan utamanya adalah menyerap aspirasi dari para hakim mengenai muatan materi dan arah pengaturan dalam rancangan undang-undang tersebut. Kegiatan ini menjadi sarana strategis dalam membangun pemahaman bersama atas pentingnya reformasi dalam regulasi jabatan hakim.

 

Para hakim dari berbagai daerah turut serta dalam menyampaikan pandangan, saran, dan masukan konstruktif. Hal ini mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan profesi dan tantangan dunia peradilan. Diskusi ini sekaligus menjadi forum dialog terbuka yang memperkuat peran hakim dalam pembentukan kebijakan hukum nasional.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini berlangsung hingga selesai dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Diharapkan melalui kegiatan ini, para hakim semakin memahami urgensi dan isi RUU yang sedang dibahas. Partisipasi PA Kota Malang menunjukkan kontribusi nyata dalam mendukung pembentukan regulasi yang adil, profesional, dan transparan dalam dunia peradilan Indonesia.