Pengadilan Agama Banyuwangi mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Coretax dan Aplikasi Gaji Web yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Selasa mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rakor ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan perpajakan secara digital dan sistematis. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan negara.
PA Banyuwangi mengutus tiga perwakilan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Ketiga staf yang hadir yaitu Zara Sabrina, Deska Lenita, dan Yusuf Bachtiar dari bagian Barang Milik Negara (BMN). Mereka mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan antusias dan mencatat poin-poin penting dalam pelaksanaan teknis aplikasi. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat sinergi internal dalam pengelolaan pajak.
Rakor ini memberikan pemahaman teknis mengenai aplikasi Coretax sebagai sistem pelaporan dan pembayaran pajak berbasis digital. Begitu pula Aplikasi Gaji Web dibahas sebagai bagian penting dari integrasi sistem keuangan yang transparan dan akuntabel. Narasumber dari Biro Keuangan MA RI menyampaikan pembaruan sistem dan prosedur teknis yang harus dipahami oleh satuan kerja. Peserta juga diberikan kesempatan berdiskusi untuk menyampaikan kendala dan saran.
Dengan mengikuti kegiatan ini, PA Banyuwangi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, khususnya dalam hal kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan. Implementasi Coretax dan Aplikasi Gaji Web menjadi langkah nyata dalam mendukung reformasi birokrasi. Diharapkan temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan dapat diminimalisasi melalui pelaporan yang akurat dan tepat waktu. PA Banyuwangi siap untuk melaksanakan seluruh arahan dan kebijakan terbaru dari Mahkamah Agung RI.