PA SITUBONDO MENGIKUTI BIMTEK PENGARUSUTAMAAN GENDER
PA SITUBONDO MENGIKUTI BIMTEK PENGARUSUTAMAAN GENDER
Tanggal Rilis Berita : 17 Juli 2025, Pukul 09:26 WIB, Telah dilihat 3 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Sekretaris, Hillyah Sa’diah, S.H., M.H., dan pegawai Pengadilan Agama Situbondo menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pengarusutamaan Gender pada Rabu, 16 Juli 2025, yang berlokasi di Aula BKAD Situbondo. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kesetaraan gender, khususnya di lingkungan lembaga peradilan. Peserta bimbingan teknis terdiri dari staf berbagai organisasi kemasyarakatan, dinas, serta lembaga pemerintah daerah. Selain itu, keterlibatan pegawai Pengadilan Agama Situbondo memperlihatkan keseriusan upaya pengarusutamaan gender di sektor hukum.

WhatsApp Image 2025 07 16 at 10.11.24

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pemberdayaan Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/Kota di Situbondo. Melalui bimbingan teknis, diharapkan seluruh pemangku kepentingan mampu memahami pentingnya peran perempuan dalam pembangunan nasional. Program ini juga diarahkan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat lokal maupun nasional. Para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana menerapkan prinsip-prinsip kesetaraan gender dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat luas.

WhatsApp Image 2025 07 16 at 10.10.06

Selain mendorong persamaan hak, acara ini juga bertujuan meminimalisasi diskriminasi terhadap perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Narasumber utama pada kegiatan ini adalah Anita, Dosen Universitas Abdurrachman Saleh Situbondo, yang telah lama berkecimpung dalam isu gender dan pemberdayaan perempuan. Dalam paparannya, Anita menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender bertujuan untuk menghilangkan ketimpangan dan hambatan yang sering dihadapi perempuan. “Kita perlu membangun pemahaman bahwa isu gender bukan hanya urusan perempuan, tapi semua pihak harus terlibat aktif dalam mewujudkan keadilan sosial,” tegas Anita. Materi yang disampaikan dibarengi dengan diskusi interaktif, sehingga peserta dapat memahami secara langsung penerapan kesetaraan gender di lapangan.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan praktik simulasi dan studi kasus terkait penerapan kesetaraan gender di lingkungan kerja. Para pegawai diajak untuk mengidentifikasi persoalan-persoalan diskriminatif yang kerap terjadi di institusi masing-masing. Selanjutnya, mereka diberikan kesempatan untuk mempresentasikan solusi kreatif dalam menangani kasus ketidakadilan gender. Acara juga menjadi wadah saling berbagi pengalaman antarpeserta, sehingga muncul inisiatif-inisiatif baru dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang berkeadilan gender. Melalui kegiatan ini, diharapkan pegawai Pengadilan Agama Situbondo semakin peka terhadap isu-isu gender dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya.