Kraksaan – Senin, 21 Juli 2025| Pengadilan Agama (PA) Kraksaan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Mediator Internal untuk Triwulan II Tahun 2025, pada Senin (21/07), bertempat di Media Center PA Kraksaan. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh Panitera, para Hakim Mediator, serta Mediator Non Hakim yang bertugas di lingkungan PA Kraksaan. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Kraksaan, H. Soleh, Lc., M.A., yang baru saja menjabat sejak 20 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, beliau sekaligus memperkenalkan diri kepada seluruh mediator non hakim yang hadir. Dalam sambutannya, H. Soleh menegaskan pentingnya peran mediator dalam mendukung penyelesaian perkara di pengadilan. Menurutnya, mediasi bukan hanya sekadar tahapan formal dalam proses hukum, tetapi juga sarana utama untuk mencapai keadilan yang berorientasi pada kemaslahatan para pihak.

“Melalui rapat ini, kita ingin melihat sejauh mana efektivitas pelaksanaan mediasi pada semester pertama, sekaligus mengevaluasi kendala-kendala yang dihadapi, agar dapat ditingkatkan pada semester berikutnya,” ujar beliau. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua juga membacakan rekapitulasi kinerja masing-masing mediator selama Triwulan II Tahun 2025. Rekap ini mencakup jumlah perkara yang dimediasi serta tingkat keberhasilan mediasi yang telah dilakukan, sebagai bahan evaluasi dan pemacu peningkatan kinerja ke depan.

Rapat ini membahas berbagai aspek, termasuk jumlah perkara yang berhasil diselesaikan melalui mediasi, tingkat keberhasilan mediasi, hambatan yang dihadapi selama proses mediasi, serta upaya peningkatan kompetensi mediator ke depan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah tukar pendapat dan masukan dari para hakim serta mediator non-hakim demi optimalisasi layanan mediasi di lingkungan PA Kraksaan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kinerja para mediator semakin optimal dalam mendukung visi dan misi peradilan yang agung, memberikan akses keadilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan.