LUMAJANG – Kamis, 31 Juli 2025, Pengadilan Agama Lumajang, menggelar acara penutupan Mahasiswa PKL dari Kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Acara ini dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Lumajang Bapak Khadimul Huda, S.H., M.H., Plt. Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang Bapak Faris Handoko, S.H., Dosen Pamong dari Pengadilan Agama Lumajang Bapak Rozy Alifian Mukhtar, S.H., M.Kn. dan Sepuluh Mahasiswa PKL dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Acara tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Ruang Media Center Lumajang.

Acara yang dimulai dengan sepatah kata dari Ahmad Saifan Firli Imanto sebagai perwakilan mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Dalam kesan dan pesan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Dosen Pamong yang telah membimbingi serta kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama Lumajang yang telah memberikan ilmu, wawasan, dan pengalaman. Selama satu bulan, para mahasiswa mendapat kesempatan untuk terlibat langsung dalam proses peradilan, observasi sidang, serta memahami mekanisme kerja di lingkungan pengadilan agama. Mereka merasa bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam mempersiapkan diri menghadapi tantangan di dunia kerja.
Selanjutnya sambutan dan ucapan pelepasan oleh Panitera Pengadilan Agama Lumajang, dalam sambutannya beliau menyampaikan agar adik-adik yang telah menyelesaikan PKL dapat mengimplementasikan ilmu-ilmu dan wawasan mengenai Peradilan yang didapatkan dari Pengadilan Agama Lumajang. "Semoga apa yang didapatkan dapat menjadi bekal dan bermanfaat bagi mahasiswa serta menjadi salah satu ladang ilmu dalam dunia peradilan" ucap beliau. Kegiatan PKL yang dimulai sejak 1 Juli 2025 ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam dunia hukum, khususnya yang berhubungan dengan pengadilan agama.

Acara berlangsung dengan lancar dan penuh haru. Kemudian acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat serta sesi foto bersama. Kegiatan PKL ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pendidikan hukum di Indonesia, serta membuka peluang lebih luas bagi mahasiswa untuk terjun langsung dalam dunia profesional di bidang hukum.