img-logo img-logo
Hakim PA Sumenep Berikan Edukasi Hukum kepada Mahasiswa STAIM
Hakim PA Sumenep Berikan Edukasi Hukum kepada Mahasiswa STAIM
Tanggal Rilis Berita : 05 Agustus 2025, Pukul 15:57 WIB, Telah dilihat 47 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sumenep

Selasa, 05 Agustus 2025, Pengadilan Agama Sumenep kembali menerima kunjungan akademik dari mahasiswa dan mahasiswi STAIM. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Pengadilan Agama Sumenep. Dalam kesempatan ini, Mohammad Aghfar Musyaddad, S.H., selaku hakim, bertindak sebagai pemateri utama.

Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek dasar hukum perdata agama. Beberapa pokok bahasan yang dijelaskan antara lain mengenai gugatan, permohonan, dan surat kuasa. Mahasiswa menyimak dengan antusias serta aktif berdiskusi untuk memperdalam pemahaman mereka.

PA Sumenep

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program edukasi hukum bagi mahasiswa yang sedang melakukan kunjungan lapangan. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman langsung tentang praktik hukum di lingkungan peradilan agama. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat kerja sama antara Pengadilan Agama Sumenep dan STAIM.

“Pemahaman terhadap gugatan, permohonan, dan surat kuasa sangat penting sebagai dasar pengetahuan hukum bagi generasi muda,” ujar Mohammad Aghfar Musyaddad, S.H. Ia berharap mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam dunia akademik dan praktik hukum di masa depan. Dengan edukasi ini, diharapkan lahir calon praktisi hukum yang kompeten dan berintegritas.