Lumajang – Ketua Pengadilan Agama (KPA) Lumajang DR.Drs.Rakhmat Hidayat HS, S.H.,M.H. menghadiri acara Penyerahan Remisi HUT ke - 80 Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025. Bertempat di Kantor Lapas Kelas IIB Lumajang, KPA Lumajang kompak memakai pakaian wastra nusantara bersama jajaran tamu undangan yang hadir. Kehadiran beliau ini menunjukkan dukungan moral dan sinergi antar-instansi dalam membangun semangat kemerdekaan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebanyak 520 warga binaan Lapas Kelas IIB Lumajang menerima remisi. Dari jumlah tersebut, 16 orang langsung bebas, sementara 504 lainnya mendapat pengurangan masa pidana. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah).
Dalam sambutannya, Bupati Lumajang menyampaikan bahwa kemerdekaan merupakan hak setiap warga bangsa, termasuk bagi warga binaan yang sedang menjalani pembinaan di lapas. Ia menilai bahwa meskipun tantangan bangsa terus berubah, semangat untuk bersatu, menjaga kedaulatan, memperjuangkan kesejahteraan, dan mendorong kemajuan tetap harus dijaga. Menurutnya, pemberian remisi adalah bentuk penghargaan atas kedisiplinan dan prestasi yang ditunjukkan warga binaan selama masa pembinaan. Ia berharap, kesempatan ini dapat menjadi awal bagi mereka untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih bermanfaat.

Menanggapi hal tersebut, DR.Drs.Rakhmat Hidayat HS, S.H.,M.H. menyampaikan apresiasinya atas langkah pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memberikan remisi kepada warga binaan. “Kami berharap remisi ini benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki diri, sehingga ketika kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih positif dan bermanfaat,” ungkapnya.