Pra MoU, Pengadilan Agama Magetan Lakukan Silaturahim ke Rutan Magetan
Pra MoU, Pengadilan Agama Magetan Lakukan Silaturahim ke Rutan Magetan
Tanggal Rilis Berita : 22 Agustus 2025, Pukul 09:35 WIB, Telah dilihat 18 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Magetan

Kamis, (21/08/2025). [pa-magetan.go.id ] Pengadilan Agama Magetan melaksanakan kunjungan silaturahim ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Magetan sebagai langkah awal menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam mendukung layanan peradilan, khususnya terkait pihak berperkara yang berada di dalam rutan. Pertemuan berlangsung hangat dengan penuh semangat kebersamaan antar instansi. Silaturahim ini sekaligus memperkuat koordinasi lintas lembaga di Kabupaten Magetan.

LAPAS-21-Agustus-2025-2

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Pengadilan Agama Magetan yang diwakili Ketua Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. serta Hakim, Panitera dan Plt Sekretaris diterima langsung oleh kepala Rutan Magetan Ari Rahmanto, A.Md.P, S.H.,M.H.. Dialog yang dilakukan membahas rencana kerja sama terkait mekanisme layanan hukum yang lebih cepat, efektif, dan efisien. Harapannya, warga binaan yang memiliki perkara dapat tetap memperoleh haknya tanpa terkendala jarak dan akses. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan berbasis kemudahan akses keadilan.

LAPAS-21-Agustus-2025-3

Kegiatan pra MoU ini disambut positif oleh kedua belah pihak. “Kami menyambut baik kerja sama ini karena akan mempermudah layanan bagi warga binaan,” ungkap perwakilan Rutan Magetan dalam kesempatan tersebut. Pengadilan Agama Magetan pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan. Dengan terjalinnya sinergi ini, diharapkan layanan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi warga binaan, dapat berjalan lebih optimal.

(PA.Mgt/MH)

Magetan, 21 Agustus 2025