Pengadilan Agama (PA) Kota Malang menyelenggarakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pegawai yang sebelumnya berstatus Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebanyak 15 orang. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025, bertempat di halaman kantor PA Kota Malang. Suasana berlangsung khidmat, penuh rasa syukur, dan menjadi momen penting dalam perjalanan karier para pegawai PPNPN.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua PA Kota Malang dan Wakil Ketua PA Kota Malang, disaksikan oleh Panitera, Sekretaris, para hakim, serta seluruh aparatur peradilan. Momen ini menjadi simbol pengakuan atas dedikasi dan kerja keras para pegawai yang telah melalui proses seleksi dan dinyatakan lulus. Perubahan status ini membuka lembaran baru dengan tanggung jawab yang lebih besar.

Dalam sambutannya, Ketua PA Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. menyampaikan selamat dan apresiasi kepada para pegawai yang menerima SK. Beliau menegaskan bahwa pengangkatan ini adalah langkah maju yang membawa konsekuensi peningkatan profesionalisme dan integritas. “Dengan adanya peningkatan status ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja seluruh PPPK,” ujar beliau dengan penuh harap.

Melalui penyerahan SK ini, diharapkan seluruh pegawai PPPK dapat bekerja lebih optimal dan berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Semangat untuk mendukung terwujudnya PA Kota Malang yang MELESAT harus terus dijaga dan ditingkatkan. Semoga momentum ini menjadi pemacu semangat baru dalam membangun peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas.