img-logo img-logo
Wujudkan Perlindungan Anak Melalui Sidang Terpadu
Wujudkan Perlindungan Anak Melalui Sidang Terpadu
Tanggal Rilis Berita : 28 Agustus 2025, Pukul 15:45 WIB, Telah dilihat 27 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Malang, 28 Agustus 2025, Pengadilan Agama Kota Malang kembali menggelar Sidang Terpadu sebagai upaya menghadirkan pelayanan hukum yang ramah dan berpihak pada kepentingan anak. Bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang, kegiatan ini menghadirkan 25 perkara perwalian dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) maupun dari pihak berperkara secara pribadi atau prinsipal. Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., memimpin langsung jalannya persidangan bersama Panitera Pengganti, Bapak Mochamad Reza, S.H., M.H.

Whats-App-Image-2025-08-28-at-09-57-55

Tidak hanya itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E., turut serta memimpin persidangan didampingi Panitera Pengganti, Ibu Hamsia Mitan, S.E., M.H. Kolaborasi antara Ketua dan Wakil Ketua ini menjadi simbol nyata komitmen pimpinan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, serta berintegritas. “Sidang terpadu ini kami hadirkan untuk memastikan proses hukum berjalan tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga menjamin hak-hak anak tetap terlindungi,” ungkap Ibu Ketua.

Image-1

Sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan sidang terpadu ini. Kejaksaan Negeri Kota Malang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, serta Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang bersatu dalam memberikan layanan hukum yang cepat, tertib, dan efisien. Kolaborasi tersebut tidak hanya mempermudah proses administratif, tetapi juga menjamin bahwa setiap anak baik yang berada dalam pengasuhan LKSA maupun keluarga secara langsung memperoleh kepastian hukum atas status dan hak-haknya. “Kami berkomitmen melayani dengan profesional agar masyarakat merasa terbantu, khususnya dalam perkara perwalian yang menyangkut masa depan anak,” ujar Bapak Wakil Ketua.

Image-2

Sidang terpadu ini sekaligus menegaskan komitmen Pengadilan Agama Kota Malang dalam memperkuat perlindungan anak melalui pendekatan kolaboratif. Lebih dari sekadar efisiensi, agenda ini menghadirkan wajah peradilan yang humanis dan inklusif. Dengan langkah-langkah nyata tersebut, Pengadilan Agama Kota Malang terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, khususnya demi kepentingan terbaik anak sebagai generasi penerus bangsa.