Jumat (25/11/22), Bertempat di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Surabaya dilaksanakan secara daring kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Data Anomali dan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Pegawai Mahkamah Agung dan 4 (empat) Lingkungan Peradilan Dibawahnya Secara Daring. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 34071/B-SI.01.01/SD/K/2022 tanggal 18 Oktober 2022 tentang Penyelasaian Data Anomali Kepegawaian dan Pemutakhiran Data Mandiri perlu dilaksanakan Penyelesaian terhadap Data Anomali dan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Pegawai Mahkamah Agung dan 4 (empat) Lingkungan Peradilan. Kegiatan diikuti oleh peserta di ruang kerja masing - masing secara daring melalui zoom meeting.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB s.d. 15.30 WIBi, diikuti oleh Kasubag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Surabaya Mila Febriansari, S.E., M.H., Staf Pelaksana Penata Muda, III/a Tyara Septiana Putri S.Psi., dan Staf Pelaksana Arisviansyah, S.H. Dasar hukum diadakan sosialisasi data anomali yakni Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 127 ayat (3) dan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Nomor 34071/B-SI.01.01/SD/K/2022 Tanggal 18 Oktober 2022 Tentang Penyelesaian Data Anomali Kepegawaian dan Pemutakhiran Data Mandiri. Pada penyampaian materi disampaikan bahwa progress penyelesaian anomali data Mahkamah Agung Republik Indonesia per 25 November 2022 sebesar 78,71%.
Acara yang diisi oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI berlangsung dengan komunikatif pada setiap sesinya. Dengan Narasumber yang kompeten di bidang masing-masing, maka materi yang disampaikan akan menjadi bekal bagi Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala serta staff di satker masing - masing. Diharapkan dengan adanya Sosialisasi ini dapat dilaksanakan penyelesaian data anomali dan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) pegawai Mahkamah Agung dengan baik dan lancar.