img-logo img-logo
Ketua Pengadilan Agama Lumajang Hadiri Sidang Paripurna DPRD Terkait R-APBD Tahun 2026
Ketua Pengadilan Agama Lumajang Hadiri Sidang Paripurna DPRD Terkait R-APBD Tahun 2026
Tanggal Rilis Berita : 28 Oktober 2025, Pukul 14:20 WIB, Telah dilihat 113 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Ketua Pengadilan Agama Lumajang Hadiri Sidang Paripurna DPRD Terkait R-APBD Tahun 2026

Lumajang – Ketua Pengadilan Agama Lumajang, Dr. Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H., M.H. menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang digelar pada Senin, 27 Oktober 2025 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Lumajang pukul 09.00 WIB. Sidang ini merupakan agenda penting dalam rangka pembahasan akhir Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Lumajang, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lumajang.

WhatsApp Image 2025 10 28 at 08.28.26 1

Sidang paripurna membahas beberapa agenda utama, di antaranya penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap R-APBD 2026, laporan Bapemperda mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properpemda) Tahun 2026, serta pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan APBD tersebut. Acara diakhiri dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lumajang atas R-APBD Tahun Anggaran 2026. Seluruh rangkaian rapat berlangsung dengan tertib dan penuh rasa tanggung jawab.

Ketua Pengadilan Agama Lumajang menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan sinergi antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Kabupaten Lumajang. “Kehadiran kami dalam sidang ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar beliau. Ia juga berharap hasil pembahasan R-APBD 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Lumajang.

WhatsApp Image 2025 10 28 at 08.28.27

Lebih lanjut, Ketua PA Lumajang menambahkan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan memperkuat pelayanan publik. “Kami dari Pengadilan Agama Lumajang siap berkolaborasi dengan seluruh unsur Forkopimda untuk terus mendukung program pembangunan daerah yang berkeadilan dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat,” tambahnya. Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lumajang.