Pasuruan, 29 Juli 2025
Ketua PA Jombang Kelas 1 A hadiri Penandatanganan Kerja Sama (PKS) Pemenuhan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Jawa Timur pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan yang merupakan sinergi program tentang upaya Perlindungan Perempuan dan Anak Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini berlangsung di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Pasuruan Jawa Timur. Acara dimulai pukul 15.00 WIB dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Dr. (H.C.UA) Hj. Khofifah Indar Parawansa, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., Panitera PTA Surabaya Dr. Ma'sum Umar, S.H., M.H., Bupati Pasuruan H. Mochamad Rusdi Sutejo, S.M., Ketua Pengadilan Agama se- Jawa Timur, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (P3AK) serta Pencatatan Sipil, Kepala Bagian Hukum, Kepala yang membidangi kerja sama daerah, Kepala Perangkat Daerah dan para pimpinan wilayah Organisasi Wanita Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa Timur.

Kedatangan Gubernur Jawa Timur Dr. (H.C.UA) Hj. Khofifah Indar Parawansa memberikan sambutan kepada para tamu undangan. Kegiatan acara diawali dengan prosesi pemberian santuan kepada sepuluh anak yatim. Selanjutnya pada pembukaan acara dilakukan menyampaikan lagu Indonesia Raya dilanjurkan persembahan tarian Rodhat Banyuwangi yang kemudian do’ a bersama yang dipandu oleh perwakilan Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Acara selanjutnya Bupati Pasuruan memberikan sambutan hangat selamat datang kepada para tamu undangan.

Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H. M.H. dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan penandatanganan PKS pemenuhan dan percepatan perlindungan hak perempuan dan anak hari ini. “Tidak ada celah lagi bagi masyakat untuk tidak mengenal hak perempuan dan anak berhadapan dengan hukum. Mahkamah Agung sudah banyak mengeluarkan peraturan dan surat edaran yang berhubungan dengan hak perempuan dan anak dalam rangka melayani masyarakat secara optimal”, Ujar Ketua PTA Surabaya dalam sambutannya. Dilanjutkan langsung dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang terbagi dalam dua sesi.
Pada sesi pertama, perjanjian ditandatangani oleh Kepala Dinas P3AK Provinsi Jawa Timur dengan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. Ma'sum Umar, S.H., M.H., serta oleh lima pimpinan organisasi perempuan tingkat wilayah Jawa Timur bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Kelima organisasi tersebut yaitu PW Muslimat NU Jawa Timur, PW Fatayat NU Jawa Timur, PW Aisyiyah Jawa Timur, dan PW Nasyiatul Aisyiyah Jawa Timur. Pada sesi kedua, perjanjian ditandatangani oleh Kepala Dinas P3AK Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan para Ketua Pengadilan Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir. (oca)