img-logo img-logo
ASN PA SITUBONDO BELAJAR TEKANKAN PENTINGNYA PARADIGMA PEMBANGUNAN BARU
ASN PA SITUBONDO BELAJAR TEKANKAN PENTINGNYA PARADIGMA PEMBANGUNAN BARU
Tanggal Rilis Berita : 07 November 2025, Pukul 14:28 WIB, Telah dilihat 38 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Kamis, 06 November 2025, Pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Flora Elfrida Yustitia Yusman, A.H., mengikuti kegiatan ASN Belajar Seri 43 Tahun 2025 yang mengusung tema “Semangat Kepahlawanan dalam Budaya Pelayanan.” Kegiatan ini diikuti secara daring dari ruang Jurusita Pengadilan Agama Situbondo. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Dr. Eri Cahyadi, S.T., M.T., yang juga dikenal sebagai tokoh pemerintahan dengan pemikiran inovatif. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya perubahan paradigma pembangunan menuju arah yang lebih partisipatif. “Saatnya pemerintah tidak lagi sok tahu terhadap kebutuhan warga,” ujar Dr. Eri tegas.

WhatsApp Image 2025 11 07 at 10.00.35

Dr. Eri Cahyadi menjelaskan bahwa paradigma lama pembangunan sering kali membuat pemerintah seolah tahu segalanya tanpa benar-benar memahami kebutuhan masyarakat. Ia mencontohkan, “Kadang rakyat butuh A, tapi pemerintah malah memberikan B.” Menurutnya, kebijakan seperti itu perlu diubah dengan pendekatan yang lebih berbasis data dan aspirasi warga. Pemerintah wajib menjalankan program sesuai kebutuhan nyata masyarakat, bukan berdasarkan asumsi semata. Dalam era keterbukaan saat ini, transparansi dan komunikasi dua arah menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Hal ini juga sejalan dengan semangat ASN yang berjiwa pelayanan dan kepahlawanan.

WhatsApp Image 2025 11 07 at 10.03.52

Lebih lanjut, Dr. Eri menekankan pentingnya pemerintah untuk membuka diri terhadap kritik dan masukan dari siapa pun. Ia menyebut bahwa masukan warga adalah bentuk kepedulian dan kontrol sosial yang sehat. “Kita tidak boleh alergi terhadap kritik,” katanya. Dalam paradigma baru, setiap kritik harus dipandang sebagai kesempatan untuk memperbaiki pelayanan publik. ASN, sebagai ujung tombak pelayanan, perlu memiliki sikap terbuka dan rendah hati dalam menerima saran masyarakat. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan akan meningkat.

Selain itu, materi yang disampaikan juga menyoroti konsep Self Governing Community, yakni penempatan komunitas sebagai entitas yang mandiri, partisipatif, dan kolaboratif. Dr. Eri menjelaskan bahwa pemerintah tidak boleh mendominasi seluruh aspek pembangunan. “Komunitas harus diberdayakan agar mampu mengatur dirinya sendiri,” ujarnya dengan semangat. Melalui kolaborasi yang seimbang antara pemerintah dan masyarakat, proses pembangunan akan lebih efektif dan berkelanjutan. Konsep ini diyakini dapat memperkuat partisipasi publik dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan.