Surabaya, 09 September 2025 — Forum Agen Perubahan Peradilan Indonesia (FAPPI) resmi mengalami restrukturisasi kepengurusan dalam rangka memperkuat perannya sebagai wadah koordinasi, komunikasi, dan solusi bagi satuan kerja (satker) di Jawa Timur. Perubahan ini bukan sekadar pergantian pengurus, tetapi langkah strategis untuk menghadapi dinamika yang berkembang. FAPPI diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan di lingkungan peradilan.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Surabaya turut hadir melalui perwakilan Agen Perubahan PA Surabaya, Febri Mahfud Efendi, S.H., serta Sekretaris I yang juga Kasubag PTIP, Eva Juliastutik, S.T., S.H. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan PA Surabaya terhadap penguatan sinergi antar satker di Jawa Timur. “Kami percaya, restrukturisasi ini akan membuat FAPPI lebih responsif dan mampu menjawab tantangan yang dihadapi satker,” ungkap Eva Juliastutik dalam keterangannya.

Sebagai tindak lanjut dari restrukturisasi ini, FAPPI merencanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada bulan depan. Agenda tersebut akan menjadi sarana untuk meninjau kembali program kerja, mengidentifikasi kendala yang dihadapi satker, serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkesinambungan. Dengan demikian, diharapkan setiap program dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan bersama.
Dengan semangat perubahan, FAPPI optimis mampu menciptakan organisasi yang lebih solid, profesional, dan bermanfaat bagi seluruh satker di Jawa Timur. Komitmen ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran konsep, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret dan kolaborasi yang berkelanjutan. PA Surabaya pun berharap agar sinergi ini membawa dampak positif bagi kinerja peradilan di wilayah Jawa Timur.