img-logo img-logo
Mengintip Permohonan Dispensasi Kawin di PA Kota Malang bersama Panmud Permohonan
Mengintip Permohonan Dispensasi Kawin di PA Kota Malang bersama Panmud Permohonan
Tanggal Rilis Berita : 30 September 2025, Pukul 10:28 WIB, Telah dilihat 8 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Malang, 29 September 2025 – Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, Ibu Ery Handini, S.H., M.H. mengajak para mahasiswa magang untuk belajar langsung mengenai proses pengajuan dispensasi kawin melalui kegiatan PA Kota Malang Mengajar. Kegiatan ini berlangsung sederhana di Ruang Sidang 2 PA Kota Malang. Mahasiswa diberikan pemahaman mulai dari persyaratan administrasi hingga alur sidang permohonan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas wawasan praktis mahasiswa di bidang hukum keluarga.

4

Panitera Muda Permohonan PA Kota Malang menjelaskan secara rinci mengenai tahapan pengajuan dispensasi kawin sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2019. “Bahwa permohonan ini diajukan oleh orang tua atau wali dari calon mempelai yang masih di bawah umur,” kata Bu Ery. Selain menjelaskan prosedur, beliau juga memaparkan pentingnya dasar hukum dalam memutus perkara ini. Mahasiswa tampak aktif mendengarkan dan mencatat setiap informasi yang disampaikan.

5

Antusiasme mahasiswa terlihat saat sesi tanya jawab berlangsung. Mereka banyak bertanya mengenai alasan-alasan yang biasa diajukan dalam permohonan dispensasi kawin. Salah satu pertanyaan yang mencuat adalah apakah semua permohonan pasti dikabulkan oleh hakim. Panitera Muda Permohonan PA Kota Malang menjelaskan bahwa tidak semua permohonan dikabulkan, dan rata-rata alasan yang diajukan adalah untuk menghindari perbuatan zina.

Kegiatan ini menjadi momen penting bagi mahasiswa untuk memahami praktik langsung penanganan perkara dispensasi kawin. Selain menambah ilmu, mereka juga bisa melihat bagaimana nilai-nilai hukum diterapkan dalam kehidupan nyata. PA Kota Malang berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkala. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya paham teori, tetapi juga siap menghadapi praktik di lapangan.

6