Peningkatan Kompetensi Mediator PA Kab. Malang Ikuti Bimtek Strategi Psikologis untuk Resolusi Konflik
Peningkatan Kompetensi Mediator PA Kab. Malang Ikuti Bimtek Strategi Psikologis untuk Resolusi Konflik
Tanggal Rilis Berita : 03 Oktober 2025, Pukul 15:26 WIB, Telah dilihat 0 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 03 Oktober 2025.  Mediator Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Mediator yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini mengangkat tema “Beyond the Words: Strategi Psikologis untuk Resolusi Konflik” dengan narasumber Bapak Cuk Dimas Sunandar, M.Psi., Psikolog selaku Koordinator Wilayah DKI Jakarta Ikatan Asesor SDM Aparatur. Dalam kesempatan tersebut, mediator PA Kab. Malang turut mendapatkan paparan best practice dari mediator berprestasi. Terselenggaranya kegiatan ini menjadi upaya untuk memperkuat kualitas penyelesaian sengketa di lingkungan peradilan agama.

image host

 

Bimtek ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mediator terkait dimensi psikologis dalam penyelesaian sengketa. Materi yang diberikan antara lain melatih teknik komunikasi efektif, strategi negosiasi berbasis psikologi, serta cara memfasilitasi kesepakatan yang lebih optimal. Dengan bekal tersebut, mediator diharapkan mampu menghadirkan proses mediasi yang lebih produktif dan berkelanjutan. Hal ini selaras dengan tuntutan profesionalitas mediator dalam memberikan pelayanan kepada para pihak.

Para mediator PA Kabupaten Malang mengikuti kegiatan ini dari Ruang Command Center/Media Center kantor masing-masing. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 3 Oktober 2025, pukul 08.00 hingga 11.00 WIB melalui platform Zoom. Antusiasme mediator terlihat dari partisipasi aktif dalam mendengarkan materi yang disampaikan narasumber. Dengan metode daring, kegiatan ini dapat diakses lebih luas tanpa mengurangi kualitas substansi pembelajaran.

image host

Ketua PA Kab. Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I., menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Bimtek ini. Menurut beliau, pemahaman psikologis sangat penting bagi seorang mediator karena konflik tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga emosional dan sosial. Dengan peningkatan kapasitas ini, mediator diharapkan dapat memberikan pelayanan mediasi yang lebih efektif. Hal ini juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama.

Lebih lanjut, Ketua PA Kab. Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I. menegaskan bahwa peningkatan kompetensi mediator merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas penyelesaian perkara. Beliau berharap para mediator dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam praktik sehari-hari. “Dengan mediator yang profesional, penyelesaian sengketa melalui jalur damai akan semakin optimal” ujar beliau. Pada akhirnya, hal ini mendukung terciptanya asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.