img-logo img-logo
PA Magetan Ikuti Sarasehan Interaktif Perisai Bahas Kompleksitas Eksekusi Perdata
PA Magetan Ikuti Sarasehan Interaktif Perisai Bahas Kompleksitas Eksekusi Perdata
Tanggal Rilis Berita : 06 Oktober 2025, Pukul 13:33 WIB, Telah dilihat 24 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Magetan

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menggelar Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode ke-10 secara daring melalui Zoom pada Senin, 6 Oktober 2025. Acara ini mengangkat tema “Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata: Problematika, Solusi dan Prospek Pembaruan Hukum”. Kegiatan ini menghadirkan Y.M. H. Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, sebagai narasumber utama. Sarasehan ini merupakan agenda rutin yang diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia.

PERISAI-6-Oktober-2025-2

Pengadilan Agama Magetan turut serta dalam kegiatan ini dengan mengikutsertakan beberapa tenaga teknis, yakni Luqman Hariyadi, S.H., M.H., Hudan Dardiri Asfaq, S.H.I., M.H.I., Sunyoto, S.H.I., S.H., M.H., Hj. Nilna Niamatin, S.Ag., M.H., dan Muh. Basuki Kurniawan, S.H. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman para hakim terkait tantangan dan strategi dalam pelaksanaan eksekusi perdata. Dalam pemaparannya, Y.M. H. Suharto menjelaskan berbagai hambatan yang sering muncul dalam proses eksekusi, baik dari sisi hukum maupun praktik di lapangan. “Pembaharuan hukum eksekusi perdata menjadi kebutuhan mendesak agar putusan pengadilan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan keadilan yang nyata,” ujarnya.

PERISAI-6-Oktober-2025-3

Sarasehan ini juga membuka ruang diskusi interaktif bagi peserta untuk menyampaikan kendala dan pengalaman di wilayah masing-masing. Pengalaman dari berbagai daerah menjadi masukan berharga untuk merumuskan prospek pembaruan hukum eksekusi di masa mendatang. Partisipasi aktif dari satuan kerja, seperti Pengadilan Agama Magetan, menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Kegiatan berjalan lancar dan ditutup dengan kesimpulan strategis yang diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam kebijakan peradilan selanjutnya.

(Pa.Mgt/ WTH)

Magetan, 6 Oktober 2025