Pengadilan Agama Nganjuk turut serta dalam kegiatan seminar pengusulan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada hari Selasa, 7 Oktober 2025. Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan bertempat di Pendopo KRT Sosro Koesoemo Pemkab Nganjuk. Seminar ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan Forkopimda Nganjuk, organisasi wanita, pejabat pemerintah daerah, akademisi, serta media lokal. Dari Pengadilan Agama Nganjuk, hadir Kasubbag Umum dan Keuangan Fuad, S.HI, M.H. sebagai perwakilan lembaga.
Dalam sambutannya, Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.H., MBA. menyampaikan bahwa Marsinah adalah simbol perjuangan kaum buruh dan keberanian perempuan dalam memperjuangkan keadilan. Beliau menekankan pentingnya pengakuan negara terhadap jasa dan pengorbanan Marsinah melalui gelar Pahlawan Nasional. “Marsinah bukan hanya milik Nganjuk, tetapi milik bangsa Indonesia yang harus dikenang dan dihormati,” ujar Bupati Marhaen. Seminar ini menjadi wadah untuk menyatukan dukungan lintas sektor dalam memperkuat usulan tersebut ke pemerintah pusat.

Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme dari para peserta yang menyampaikan pandangan, dukungan, serta kajian historis mengenai perjuangan Marsinah. Para akademisi memberikan perspektif ilmiah mengenai relevansi pengusulan gelar pahlawan, sementara organisasi wanita menyoroti nilai-nilai emansipasi dan keberanian yang ditunjukkan Marsinah. Media turut berperan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat melalui pemberitaan yang konstruktif. Pengadilan Agama Nganjuk menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari penghormatan terhadap nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia.

Seminar pengusulan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran kolektif akan sejarah perjuangan rakyat kecil. Kehadiran berbagai unsur masyarakat menunjukkan bahwa semangat Marsinah masih hidup dan relevan hingga kini. Pengadilan Agama Nganjuk mendukung penuh langkah ini sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan perempuan dalam menegakkan keadilan. Diharapkan, usulan ini dapat diterima dan Marsinah memperoleh tempat yang layak dalam sejarah bangsa sebagai Pahlawan Nasional.
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk