Rabu (02/11/22), Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Surabaya dilaksanakan secara daring kegiatan Launching Aplikasi e-Bundling oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berdasarkan surat nomor: 4651/DjA/HM.00/11/2022.
E-Bundling adalah aplikasi untuk perkara banding dimana semua berkas dari bundel A sampai bundel B dikirim secara softcopy melalui aplikasi tersebut. Setelah berkas lengkap dan bisa didaftarkan ke SIPP, kemudian akan muncul pesan notifikasi melalui WhatsApp ke para pihak dan satuan kerja. Begitupun saat perkara putus nantinya juga akan dikirimkan notifikasi. Sehingga sebelum perkara didaftarkan di SIPP, perkara sudah bisa diperiksa oleh para Majelis sehingga saat perkara terdaftar, proses persidangan dapat berlangsung lebih cepat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB s.d. Selesai, dipimpin oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., dan diikuti oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Surabaya, bapak Drs. H. Samarul Falah, M.H., Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. H. Amar Hujantoro, M.H., Bapak Panitera Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., Bapak Sekretaris M. Agus Syamsul Arief, S.H., Bapak Panitera Muda Permohonan H. Syarif Hidayat, S.H., Bapak Panitera Muda Gugatan Koes Atmaja Hutama, S.H.I., S.H., M.H., dan beberapa Bapak Ibu Hakim yang sedang tidak ada kegiatan persidangan.
Diharapkan dengan adanya Kegiatan kegiatan Launching Aplikasi e-Bundling ini seluruh satker yang berada dibawah Dirjen Badilag MA RI dapat meningkatkan kualitas integritas dan mengimplementasikannya dalam bekerja melayani masyarakat pencari keadilan.