img-logo img-logo
PA Kraksaan Gelar Sidang Teleconference Lanjutan dengan PA Purbalingga
PA Kraksaan Gelar Sidang Teleconference Lanjutan dengan PA Purbalingga
Tanggal Rilis Berita : 15 Oktober 2025, Pukul 20:39 WIB, Telah dilihat 18 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kraksaan

Kraksaan, 15 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Kraksaan kembali menggelar sidang teleconference lanjutan atas permohonan dari Pengadilan Agama Purbalingga. Sidang tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center PA Kraksaan pada pukul 14.00 WIB dengan menggunakan fasilitas teknologi informasi yang tersedia. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PA Kraksaan dalam mendukung pelaksanaan peradilan modern yang efisien dan mudah diakses oleh masyarakat.

 

sid

Sidang lanjutan ini melibatkan pihak Termohon yang berdomisili di Kabupaten Probolinggo. Kehadiran Termohon didampingi oleh dua orang saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim secara daring. “Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar setiap proses sidang berjalan tertib dan efisien meskipun dilaksanakan secara daring,” ujar salah satu petugas Media Center PA Kraksaan.

 

sid1

Pelaksanaan sidang teleconference merupakan wujud nyata dari penerapan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. PA Kraksaan terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem peradilan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik. “Sidang daring ini menjadi solusi efektif bagi para pihak yang berdomisili jauh, tanpa harus mengurangi nilai keadilan dan transparansi proses persidangan,” tutur Panitera PA Kraksaan.

 

sid2

Selama persidangan berlangsung, koneksi komunikasi antara kedua pengadilan berjalan baik dan seluruh agenda sidang dapat terselesaikan sesuai jadwal. Petugas Media Center PA Kraksaan juga memastikan seluruh perangkat audio dan visual berfungsi optimal demi kelancaran persidangan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik dalam optimalisasi sarana teleconference di lingkungan peradilan agama.