Pengadilan Agama Nganjuk melaksanakan kegiatan rapat terbatas Kesekretariatan pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 08.00 hingga 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Nganjuk dan diikuti oleh Sekretaris serta seluruh Kasubbag. Rapat terbatas ini difokuskan pada evaluasi penyerapan anggaran DIPA 04 serta pembahasan terkait kondisi sarana dan prasarana yang sudah tidak layak pakai. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan optimalisasi anggaran dan peningkatan kualitas layanan perkantoran.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Nganjuk, Dyah Puspita Suningrum, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya pengelolaan anggaran secara akuntabel dan tepat sasaran. Beliau menekankan bahwa penyerapan anggaran DIPA 04 harus disesuaikan dengan kebutuhan riil dan mendukung kinerja satuan kerja. Selain itu, Dyah juga menggarisbawahi urgensi perawatan dan penggantian sarana prasarana yang sudah tidak layak pakai demi menunjang kenyamanan dan efektivitas kerja. “Kita harus pastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi institusi dan masyarakat,” tegasnya.

Para Kasubbag turut memberikan masukan terkait kondisi sarpras di masing-masing bagian, serta menyampaikan kendala teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan anggaran. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, dengan berbagai usulan perbaikan yang akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat. Beberapa sarana yang dinilai sudah tidak layak pakai akan segera diajukan untuk penghapusan dan penggantian sesuai prosedur. Rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar bagian dalam mendukung efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran.
Dengan berakhirnya rapat terbatas ini, diharapkan seluruh jajaran Kesekretariatan Pengadilan Agama Nganjuk dapat lebih sigap dan terarah dalam menjalankan tugasnya. Evaluasi berkala terhadap anggaran dan sarpras akan terus dilakukan demi menjaga kualitas pelayanan publik. Sekretaris dan para Kasubbag berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan langkah nyata dan terukur. Pengadilan Agama Nganjuk terus berupaya menjadi lembaga yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/