img-logo img-logo
PA SITUBONDO IKUTI SOSIALISASI TINDAK LANJUT ASET RUSAK BERAT YANG DIGELAR BIRO PERLENGKAPAN BUA
PA SITUBONDO IKUTI SOSIALISASI TINDAK LANJUT ASET RUSAK BERAT YANG DIGELAR BIRO PERLENGKAPAN BUA
Tanggal Rilis Berita : 22 Oktober 2025, Pukul 15:40 WIB, Telah dilihat 22 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Rabu, 22 Oktober 2025, Eka Muharyanti, A.Md., selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Situbondo, mengikuti Zoom Meeting bersama Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti di Ruang Kesekretariatan, sebagai bentuk tindak lanjut pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Dalam kegiatan tersebut, hadir narasumber Adi Mardiansyah dan Zonaimania dari Biro Perlengkapan BUA. Materi yang dibahas berfokus pada tata cara penghapusan aset rusak berat di lingkungan peradilan. “Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat tertib administrasi pengelolaan aset,” ujar Eka.

WhatsApp Image 2025 10 22 at 09.06.55

Pertemuan daring tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai satuan kerja di bawah Mahkamah Agung. Setiap peserta diberikan penjelasan rinci tentang langkah-langkah teknis dalam menangani aset yang sudah tidak dapat digunakan. Narasumber menjelaskan bahwa penghapusan aset tidak dapat dilakukan sembarangan tanpa prosedur resmi. “Semua proses harus melalui izin prinsip dan aplikasi resmi seperti SIMAN v2 serta e-Sadewa,” terang Adi Mardiansyah dalam paparannya. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pengguna barang dan pengelola barang, seperti Sekretaris MA dan KPKNL setempat. Hal ini menjadi dasar agar pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan.

WhatsApp Image 2025 10 22 at 09.06.54 1

Eka Muharyanti menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan banyak manfaat bagi satuan kerja, khususnya bagian umum dan keuangan. Menurutnya, dengan mengikuti kegiatan tersebut, dirinya dapat lebih memahami prosedur penghapusan aset yang sesuai regulasi. “Kami jadi tahu langkah-langkah yang harus ditempuh agar pengelolaan aset di satuan kerja kami lebih tertib,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa penerapan sistem berbasis aplikasi seperti SIMAN v2 dan e-Sadewa mempermudah proses administrasi. Dengan sistem ini, setiap tahapan dapat dipantau secara transparan. Hal itu selaras dengan komitmen Pengadilan Agama Situbondo untuk menjaga integritas dan akuntabilitas.

Secara keseluruhan, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan interaktif. Seluruh peserta terlihat antusias mengikuti pembahasan hingga akhir sesi. Materi yang disampaikan memberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya pengelolaan BMN yang baik. Eka berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkala untuk memperkuat pemahaman aparatur peradilan. “Dengan pembinaan yang berkelanjutan, kita dapat meningkatkan profesionalitas dalam mengelola aset negara,” tutupnya. Kegiatan berakhir dengan harapan agar seluruh satuan kerja semakin tertib dalam setiap langkah pengelolaan aset.