Pengadilan Agama Nganjuk melaksanakan kegiatan koordinasi sekaligus penyerahan berita acara sita eksekusi atas perkara nomor 1/Pdt.Eks/2025/PA.NGJ pada hari Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 08.30 WIB dan bertempat di Kantor Desa Kampungbaru, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas yudisial yang dilakukan secara tertib dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk memastikan keterlibatan pemerintah desa dalam mendukung kelancaran proses eksekusi yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Pengadilan Agama Nganjuk diwakili oleh Panitera Misbah, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum Dian Purnaningrum, S.H., M.H., dan Pegawai Kepaniteraan Dhimas Andri Handono, S.Kom. Mereka menyerahkan langsung berita acara kepada perangkat desa sebagai bentuk dokumentasi resmi atas pelaksanaan sita eksekusi. Panitera Misbah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Dian Purnaningrum menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah desa sangat penting untuk menjaga transparansi dan kondusivitas di lapangan.

Kepala Desa Kampungbaru, Susilo Dwi Prasetyo, menyambut baik kehadiran tim dari Pengadilan Agama Nganjuk dan menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan eksekusi tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak desa siap membantu dan memfasilitasi proses hukum agar berjalan aman dan tertib. Susilo juga mengapresiasi komunikasi yang dibangun oleh pengadilan, yang dinilainya sangat penting dalam menjaga hubungan baik antara lembaga peradilan dan masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi dan koordinasi yang baik akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Nganjuk dalam menjalankan tugas yudisial secara profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui koordinasi yang efektif dengan pemerintah desa, diharapkan proses eksekusi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan polemik di masyarakat. Pengadilan Agama Nganjuk akan terus menjalin kerja sama yang harmonis dengan berbagai pihak demi mewujudkan pelayanan hukum yang berkeadilan dan berintegritas. Penyerahan berita acara ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap putusan pengadilan dapat dilaksanakan secara nyata dan bertanggung jawab.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/