Jajaran Pimpinan Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi pada Jumat (24/10/2025). Rapat ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan berdasarkan surat undangan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan dengan nomor: 1589/WKPA.W13-A29/UND.HM3.1.1/X/2025. Hadir sebagai peserta rapat Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kasubag, dan Staf Pengadilan Agama Pamekasan.

Dimulai pada pukul 14.00 WIB, Rapat dibuka oleh Sekretaris – Bapak Trimo, S.H., M.H., dengan pembacaan basmalah. Kemudian rapat langsung dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H. Pembahasan dalam rapat adalah penyerapan DIPA 04 terkait Sidang Terpadu, Prodeo dan Posbakum.

Dalam Rapat Wakil Ketua – Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., menghimbau untuk melakukan penjadwalan penyerapan agar sesuai target. “Untuk tiga bulan kedepan kita sudah punya gambaran mengenai target-target rencana aksi, seperti Sidang Terpadu, Prodeo dan Posbakum supaya bisa terealisasi 100 %”. “begitu juga kita akan memonitor kinerja kita, mulai dari mediasi, ecourt, prodeo dan lain-lain, sehingga waktu dan targetnya sesuai dengan apa yang kita harapkan”.Ungkapnya.

Pimpinan rapat berharap Koordinasi antar tim pengelola anggaran sangat diperlukan guna memastikan penyelesain tepat waktu di Pengadilan Agama Pamekasan. Kemudian rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari peserta rapat mengenai hal-hal yang perlu ditingkatkan oleh Pengadilan Agama Pamekasan. Semoga dengan rapat Monev Rencana Aksi ini dapat meningkatkan kinerja seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pamekasan demi meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat para pencari keadilan.(ril79)