Pasuruan, 27 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Pasuruan yang diwakili oleh Panitera Muda Hukum Nasaritha Randhitia, S.H., M.H., menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pasuruan. Acara yang bertemakan Fasilitasi Monitoring dan Evaluasi Kota Layak Anak Hak Anak bersama lembaga pemerintah dan nonpemerintah tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Kota Pasuruan Dwi rachmawati, ST, MM. Pertemuan tersebut digelar di Ruang Rapat Unsur I Sekretariat Daerah Kota Pasuruan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan Pasuruan sebagai Kota Layak Anak (KLA). Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari berbagai perangkat daerah, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, serta perwakilan Forum Anak Kota Pasuruan. Dalam sambutannya, Kepala DP3AKB Kota Pasuruan Dwi rachmawati, ST, MM. menyampaikan bahwa upaya pemenuhan hak anak tidak dapat dilakukan secara sektoral. “Pemenuhan hak anak adalah tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan advokasi ini, kami berharap seluruh pihak dapat memahami perannya dalam menjamin anak-anak Pasuruan tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut juga membahas tentang strategi advokasi kebijakan dan implementasi program perlindungan anak di tingkat daerah. Peserta juga mendapatkan pendampingan teknis terkait mekanisme pelaporan kasus kekerasan terhadap anak, perencanaan program berbasis hak anak, serta evaluasi capaian indikator KLA. “Kota Layak Anak bukan sekadar label atau penghargaan, tetapi cerminan dari kepedulian kita terhadap generasi penerus. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak di setiap kelurahan,” tuturnya.

Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah diskusi terbuka antara pemerintah dan lembaga nonpemerintah untuk menyusun rencana tindak lanjut bersama, terutama dalam memperkuat koordinasi antar sektor dan memastikan seluruh anak di Kota Pasuruan mendapatkan hak-haknya, mulai dari hak atas pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat komitmen dan kolaborasi nyata dalam mendukung terwujudnya Kota Pasuruan yang ramah dan layak bagi anak. “Kami berharap kegiatan ini bisa membuka ruang komunikasi yang lebih kuat antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat,” tambahnya.