img-logo img-logo
PA Kab. Malang Mengikuti Sosialisasi Analisa Perhitungan Gaji Hakim di Aplikasi E-Bima
PA Kab. Malang Mengikuti Sosialisasi Analisa Perhitungan Gaji Hakim di Aplikasi E-Bima
Tanggal Rilis Berita : 24 Oktober 2024, Pukul 09:51 WIB, Telah dilihat 135 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Rabu, 23 Oktober 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan sosialisasi analisa perhitungan gaji hakim di aplikasi E-Bima. Sosialisasi ini diikuti oleh Penelaah Teknis Kebijakan PA Kab. Malang – Dhimas Adityarahman Pamungkas, S.Ak. selaku tim perencanaan PA Kab. Malang. Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Kesekretariatan dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di Lingkungan Mahkamah Agung baik dari Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Agama, Badan Peradilan Militer dan Badan Peradilan Tata Usaha Negara. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan Mahkamah Agung, Bapak H. Sahwan, S.H., M.H.

Sosialisasi ini dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Mahkamah Agung. Acara ini bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2024 yang mengatur tentang hak keuangan dan fasilitas bagi hakim di bawah Mahkamah Agung. Peraturan Pemerintah ini berisi ketentuan yang mencakup besaran tunjangan, fasilitas, serta berbagai bentuk dukungan yang diberikan kepada para hakim, termasuk tunjangan jabatan, perumahan, transportasi, hingga tunjangan pensiun.

Whats-App-Image-2024-10-24-at-09-36-51

Kepala Biro Perencanaan, Sahwan, memberikan penjelasan mengenai cara pengisian perhitungan gaji hakim menggunakan Aplikasi e-Bima. Menurut Kepala Biro Perencanaan, beliau menekankan pentingnya akurasi data untuk menghindari kesalahan yang dapat berdampak pada gaji yang diterima. “Pengisian yang tepat akan mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan gaji hakim”, ungkap Kepala Biro Perencanaan MA RI. Selain itu, pemberian fasilitas yang lebih memadai, seperti rumah dinas dan kendaraan operasional, diharapkan dapat meminimalisasi potensi gratifikasi atau intervensi eksternal yang mungkin memengaruhi independensi hakim. 

Sosialisasi ini juga mencakup pengenalan fitur dalam aplikasi e-Bima yang mempermudah proses pengisian gaji di aplikasi e-Bima. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua peserta untuk meningkatkan pengelolaan keuangan di lingkungan Mahkamah Agung agar dapat lebih efisien. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, implementasi perubahan kebijakan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.