Webinar Gugatan Mandiri dan Peningkatan Akses Keadilan Bagi Perempuan
Webinar Gugatan Mandiri dan Peningkatan Akses Keadilan Bagi Perempuan
Tanggal Rilis Berita : 26 Juli 2022, Pukul 20:59 WIB, Telah dilihat 120 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Webinar Gugatan Mandiri dan Peningkatan Akses Keadilan Bagi Perempuan

LUMAJANG – Ketua Pengadilan Agama Lumajang, Drs. Muslim, S.H.,M.H., beserta seluruh Hakim Pengadilan Agama Lumajang mengikuti undangan webinar yang diselenggarakan oleh Direktur Jendral badan Peradilan Agama MA-RI. Hal ini berdasarkan undangan Direktur Jendral badan Peradilan Agama MA-RI nomor: 3338/DJA/HM.00/7/2022 perihal Undangan Menghadiri Acara Webinar. Undangan tersebut diikuti secara langsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lumajang secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Acara webinar sendiri diadakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA) pada 8 Desember 2020, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama bekerjasama dengan Family Court of Australia (FCoA) yang difasilitasi oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2). Webinar pada hari Selasa (26/07/2022) membahas tentang Gugatan Mandiri dan Peningkatan Akses Keadilan Bagi Perempuan. Webinar ini dilaksanakan selama 2,5 jam dimulai pukul 14.00 – 16.30 WIB.

Webinar ini dibuka secara langsung oleh Direktur Jendral badan Peradilan Agama MA-RI, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. yang dimoderatori oleh M. Natsir Asnawi, S.HI, M.H. (Hakim Yustisial Badilag MA) dengan Pembawa Acara Inke Kurnia, S.Kom, M.M. (Kasubbag Mutasi Kepegawaian Ditjen Badilag MA-RI). Kemudian diisi oleh 4 Narasumber:

  1. The Hon. Judge Liz Boyle (FCFCOA)
  2. The Hon. Justice Suzy (FCFCOA)
  3. Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H, M.H. (Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag MA-RI)
  4. Dr. Rio Satria, S.H.I, M.E.Sy. (Hakim Yustisial Ditjen Badilag MA-RI)