Pada hari Rabu tanggal 30 April 2025, bertempat di Ruang Panitera telah diselenggarakan rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Panitera Pengganti. Dalam evaluasi kinerja tersebut dihadiri oleh seluruh Panitera Pengganti dan Panitera Muda. Rapat dipimpin langsung oleh Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Lumajang.
Pada evaluasi tersebut dilakukan pembahasan terkait berbagai temuan penting dalam Berita Acara Sidang (BAS) dan putusan yang harus ditangani dengan lebih hati-hati. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketelitian dan profesionalisme dalam penyusunan dokumen pengadilan. “Setiap temuan sekecil apa pun, harus kita tanggapi dengan serius karena hal tersebut menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” tegas Panitera PA Lumajang.
Kemudian dalam evaluasi tersebut juga membahas terkait permasalahan dalam proses pemanggilan dan pendaftaran perkara melalui sistem e-Court. Panitera Pengadilan Agama Lumajang menyampaikan bahwa masih ada hambatan teknis dan administratif yang dapat mengganggu jalannya persidangan. Evaluasi ini juga menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik antar petugas dalam menangani kendala pada sistem e-Court.
Efektivitas gugatan mandiri turut menjadi topik penting dalam evaluasi tersebut, terutama dalam hal kualitas berkas dan pemahaman pihak berperkara. Gugatan mandiri dinilai belum sepenuhnya optimal dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat awam. Panitera Pengganti dan Panitera Muda menyarankan adanya bimbingan dan arahan lebih lanjut bagi pengguna layanan ini. Evaluasi ini diharapkan menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam pelaksanaan tugas administrasi peradilan.