Bertepatan pada hari Rabu 02 Juli 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Nganjuk turut berpartisipasi, termasuk beberapa instansi yang mengikuti undangan rapat secara virtual.
PDPB merupakan proses pembaruan data pemilih secara rutin dan berkelanjutan, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kegiatan ini adalah bagian dari program kerja KPU untuk memastikan akurasi daftar pemilih di setiap tahapan pemilu. Landasan hukum lainnya adalah Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme teknis pemutakhiran data pemilih.
Partisipasi PA. Nganjuk dalam forum ini mencerminkan sinergi antar lembaga dalam “Membangun Pemilu Yang Inklusif Dan Kredibel”. Hadirnya instansi lintas sektor menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas data pemilih. Rapat Pleno ini juga menjadi sarana diskusi untuk menyampaikan masukan dan koreksi terhadap data yang disajikan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semua pihak semakin memahami pentingnya validasi data pemilih dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. KPU Kabupaten Nganjuk terus mengajak partisipasi aktif masyarakat dan lembaga terkait demi suksesnya pelaksanaan pemilu serentak mendatang. Kesinambungan pembaruan data ini menjadi fondasi penting dalam menjaga hak konstitusional warga negara. (Ann)
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/