Pengadilan Agama (PA)Pamekasan menggelar rapat internal panitia seleksi Pengadaan Posbakum pada Rabu (20/12/2023). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua PA Pamekasan - Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H. , selaku Ketua Tim seleksi, dan dihadiri oleh Anggota para Hakim yang terdiri dari Ibu Dra. Hj. Farhanah, Bapak Ismail, S.Ag., M.H., Bapak Achmad Kadarisman, S.H.I., M.H., dan Panitera PA Pamekasan – Ibu ST. Khodijah, S.H. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Sidang 1 PA Pamekasan dan dimulai pada pukul 13.30 WIB.
Rapat ini bertujuan untuk Verifikasi Berkas Permohonan Pendaftaran Konsultan Jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2024 pada Pengadilan Agama Pamekasan. Dalam rapat dibahas proses seleksi penerimaan Posbakum yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Penerimaan Posbakum ini diharapkan dapat memperkuat sistem bantuan hukum di wilayah hukum Pengadilan Agama Pamekasan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Pahruddin Ritonga, dalam rapat menyampaikan pentingnya peran Posbakum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Beliau menekankan pentingnya seleksi yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku agar yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi. Harapan beliau, hasil seleksi nantinya dapat mencerminkan kualitas dan profesionalisme para penerima Posbakum.
Rapat juga membahas jadwal seleksi, kriteria pemilihan, serta tata cara penilaian yang akan digunakan dalam proses seleksi. Panitia berkomitmen untuk menjalankan seleksi secara transparan dan adil guna mendapatkan calon Posbakum yang terbaik. Dengan digelarnya rapat panitia ini, diharapkan proses seleksi Posbakum di Pengadilan Agama Pamekasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan para penerima Posbakum yang mampu memberikan bantuan hukum yang berkualitas kepada masyarakat para pencari keadilan.(ril)