img-logo img-logo
Ketua Pengadilan Agama Pasuruan Hadiri Seminar Nasional di Universitas Muhammadiyah Surakarta
Ketua Pengadilan Agama Pasuruan Hadiri Seminar Nasional di Universitas Muhammadiyah Surakarta
Tanggal Rilis Berita : 27 Oktober 2025, Pukul 16:20 WIB, Telah dilihat 5 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pasuruan

Pasuruan – Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, A. Zahri, S.H., M.H.I., menghadiri Seminar Nasional bertema “Mahkamah Islam Tinggi (MIT): Pembuka Tabir Sejarah Eksistensi Peradilan Agama Dalam Reformasi Hukum dan Peradilan di Indonesia”. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Mohamad Djazman, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Seminar tersebut diselenggarakan selama dua hari, mulai Kamis hingga Jumat, 23 sampai dengan 24 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan pengadilan agama dari berbagai daerah serta akademisi dan praktisi hukum Islam. Tujuan utama seminar ini adalah menggali kembali peran penting Mahkamah Islam Tinggi dalam perjalanan sejarah peradilan agama di Indonesia.

Seminar ini diadakan atas undangan resmi dari Ketua Pengadilan Agama Semarang yang menjadi salah satu panitia pelaksana kegiatan. Dalam acara ini, berbagai narasumber dari Mahkamah Agung RI, kalangan akademisi, serta sejarawan hukum turut memberikan pemaparan. Materi yang disampaikan menyoroti kontribusi Mahkamah Islam Tinggi sebagai cikal bakal peradilan agama modern di Indonesia. Diskusi juga membahas bagaimana nilai-nilai keadilan Islam terus relevan dalam sistem hukum nasional saat ini. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Pasuruan menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penguatan identitas dan eksistensi peradilan agama di era reformasi.

Republik-Indonesia-17

Dalam kesempatan tersebut, A. Zahri, S.H., M.H.I. menyampaikan pandangannya terkait pentingnya memahami sejarah peradilan agama sebagai pijakan untuk membangun masa depan lembaga peradilan yang lebih kuat. “Memahami akar sejarah peradilan agama berarti memahami jati diri dan arah perjuangan lembaga ini dalam menegakkan keadilan berdasarkan nilai-nilai Islam dan konstitusi,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa forum akademik seperti ini sangat penting untuk memperkaya wawasan aparatur peradilan agama. Dengan demikian, semangat reformasi hukum dapat diimbangi dengan pemahaman historis yang mendalam. Hal ini menjadi landasan untuk memperkuat integritas dan profesionalitas lembaga peradilan.

Selama dua hari pelaksanaan seminar, para peserta terlibat aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai isu aktual. Beberapa topik menarik yang dibahas antara lain reformasi kelembagaan, peningkatan kualitas aparatur, dan rekonstruksi sejarah peradilan Islam di Nusantara. Para narasumber menekankan perlunya harmonisasi antara sistem hukum nasional dan nilai-nilai hukum Islam yang hidup di masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi ajang pertukaran gagasan antara praktisi hukum dan kalangan akademisi. Kehadiran tokoh-tokoh penting dari Mahkamah Agung RI memperkuat legitimasi dan makna strategis seminar ini.

Republik-Indonesia-16

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta, termasuk Pengadilan Agama Pasuruan, dapat membawa semangat baru dalam memperkuat eksistensi peradilan agama di Indonesia. Seminar ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan peran peradilan agama sebagai bagian integral dari sistem hukum nasional. Ketua Pengadilan Agama Pasuruan menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendukung kegiatan ilmiah dan kolaboratif seperti ini. “Kami di Pengadilan Agama Pasuruan akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat basis keilmuan aparatur demi kemajuan lembaga peradilan,” ujar beliau. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan menuju sistem hukum yang berkeadilan dan berintegritas.