Bertepatan hari Senin, 27 Oktober 2025, Pengadilan Agama Nganjuk diwakili oleh M. Haris Al-Ma’ali, S.H. selaku Penata Layanan Operasional untuk mengikuti Webinar Nasional Forum Kebhinnekaan #33 bertema "Dinamika Peradaban dan Bencana pada Masa Klasik di Situs Liyangan”, yang diselenggarakan pada secara streaming. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian sejarah dan penguatan pemahaman terhadap warisan budaya Indonesia. Webinar ini diikuti oleh berbagai kalangan, termasuk akademisi, peneliti, dan instansi pemerintah yang peduli terhadap arkeologi dan kebudayaan nasional.

Dalam sesi pemaparan, narasumber utama seperti Drs. Sugeng Riyanto, M.Hum. menyampaikan hasil riset mendalam mengenai Situs Liyangan yang terletak di lereng Gunung Sindoro, Jawa Tengah. Beliau menjelaskan bahwa situs tersebut merupakan bukti nyata peradaban Hindu-Buddha yang berkembang pesat sebelum akhirnya mengalami kehancuran akibat letusan gunung berapi. Sementara itu, Prof. Dr. Agus Aris Munandar dari Universitas Indonesia menyoroti aspek arsitektur dan simbolisme yang ditemukan di situs tersebut, serta kaitannya dengan dinamika sosial masyarakat klasik.

Narasumber lainnya, Dr. Retno Purwanti dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, membahas pentingnya pendekatan multidisipliner dalam memahami dampak bencana terhadap peradaban masa lalu. Beliau menekankan bahwa bencana alam tidak hanya menghancurkan fisik peradaban, tetapi juga memengaruhi struktur sosial dan budaya masyarakat. Diskusi juga mencakup metode pelestarian situs arkeologi dan tantangan dalam menjaga keaslian artefak di tengah modernisasi.

Webinar menyimpulkan bahwa Situs Liyangan merupakan cerminan penting dari ketahanan dan kerentanan peradaban masa klasik terhadap bencana alam. Diperlukan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga warisan budaya sebagai bagian dari identitas nasional. Pengadilan Agama Nganjuk menyambut baik hasil diskusi ini sebagai referensi dalam memperkuat nilai-nilai kebhinnekaan dan pelestarian sejarah dalam konteks hukum dan budaya.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/