Upaya Peningkatan Pelayanan Perkara Waris, Ketua PA Sidoarjo Hadiri Forum Diskusi Aplikasi SIPRAJA
Sidoarjo - www.pa-sidoarjo.go.id
Jum'at, 4/11/2022, Ketua PA Sidoarjo, DR. Hj. Hasnaya H. Abd. Rasyid, M.H menghadiri Undangan Forum Diskusi Group (FGD) Aplikasi SIPRAJA yang bertempat di Ruang Rapat Dharmawanita Lt. 2 Kantor Sekretariat Daerah Kab. Sidoarjo. Acara dimulai pada pukul 13.00 WIB. Dalam forum diskusi tersebut, para undangan yang hadir bersama-sama mendiskusikan mengenai Perkara Waris.
Foto : Forum Diskusi Group Aplikasi SIPRAJA
SIPRAJA kepanjangan dari Sistem Pelayanan Rakyat. SIPRAJA ini merupakan inovasi pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo. Sejak tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggalakkan dan memberikan sosialisasi bagi masyarakat kabupaten Sidoarjo. Dengan menggunakan aplikasi lewat Android, masyarakat Kabupaten Sidoarjo bisa mengurus 16 jenis pelayanan yang diperlukan , mulai tingkat desa/ kelurahan, kecamatan dan kabupaten.
Aplikasi ini dapat diunduh di Playstore Android, https://play.google.com/store/apps/details?id=go.id.sidoarjokab.sipraja&hl=id&gl=US . Bagi masyarakat Sidoarjo, ini merupakan inovasi teknologi.
Foto : Upaya Peningkatan Pelayanan Perkara Waris di APLIKASI SIPRAJA
Ada 2 cara untuk membuka Aplikasi SIPRAJA ini. Yang pertama Download aplikasi ini di Playstore Android, https://play.google.com/store/apps/details?id=go.id.sidoarjokab.sipraja&hl=id&gl=US . kedua, dengan membuka di halaman web https://sipraja.sidoarjokab.go.id/. Cara daftarnya mudah, pendaftar cukup menyiapkanfoto dokumen KTP dan KK. Kemudia klik daftar. Pendaftar mengisi data sesuai dengan biodata diri dan melampirkan dokumen KTP dan KK sesuai petunjuk pengisian. User dan password akan dikirimkan melalui email apabila data yang diajukan sudah disetujui oleh operator di desa.
Foto : Foto bersama
Di akhir acara, Ketua PA Sidoarjo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten SIdoarjo dalam memberikan kemudahan pelayanan perkara waris kepada masyarakat Sidoarjo melalui Aplikasi SIPRAJA ini. (Redaktur PA Sda)