PTA Surabaya Ikuti Bimbingan Teknis Dari Hakim Agung MA RI YM Edi Riadi
PTA Surabaya Ikuti Bimbingan Teknis Dari Hakim Agung MA RI YM Edi Riadi
Tanggal Rilis Berita : 28 Juli 2023, Pukul 09:08 WIB, Telah dilihat 255 Kali

PTA Surabaya Ikuti Bimbingan Teknis Dari Hakim Agung MA RI YM Edi Riadi

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama kembali mengadakan kegiatan bimbingan teknis peradilan agama. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Bimbingan teknis kali ini diselenggarakan secara online melalui Zoom Meeting dan live streaming dari Badilag.

IMG-3051a
PTA Surabaya mengikuti bimbingan teknis secara online di ruang Command Center

Kegiatan bimbingan teknis diagendakan pada hari Jumat 28 Juli 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Kegiatan diikuti oleh semua satker peradilan agama tingkat pertama ataupun tingkat banding di seluruh Indonesia di bawah naungan Mahkamah Agung. Termasuk PTA Surabaya yang turut mengikuti kegiatan ini secara daring di ruangan Command Center PTA Surabaya.

Acara dibuka dengan sambutan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Bambang Hery Mulyono, SH, MH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya akan peningkatan kompetensi tenaga teknis khususnya peradilan agama. Termasuk pada kompetensi utama dari peradilan agama yakni perihal pernikahan ataupun kewarisan.

capture-001-28072023-084653a
Sambutan dari Plt. Dirjen Badilag, Bambang Hery Mulyono, SH, MH.

Sesi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Hakim Agung MA RI, YM. Dr. H. Edi Riadi, SH, MH. Yang Mulia menyampaikan materi dengan tema "Perkembangan Hukum Waris Islam pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia". Dalam pemaparannya beliau mengambil contoh studi kasus beberapa perkara waris yang ada di Indonesia.

"Bahwa dalam perkara waris, hukumnya dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman", ujar beliau. Selain itu beliau menyebutkan bahwa hukum waris di Indonesia terkadang masih ada ketimpangan gender. Oleh karena itu beliau membuka ruang diskusi kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan secara daring yang disambut dengan antusias oleh para peserta dalam mengajukan pertanyaan dan diskusi dengan Hakim Agung.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !